Materi Pencegahan Perilaku Berisiko Dinilai Harus Humanis
Dewan Pendidikan Kota Jogja meminta materi pencegahan perilaku berisiko disampaikan secara humanis dan tidak diskriminatif.
Lokasi Parkir Malioboro di Kotabaru, tempat parkir hasil relokadi dari TPA ABA - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menyoroti masih marak kendaraan wisatawan yang parkir secara liar di sekitar Kawasan Malioboro.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Perparkiran Dishub Kota Jogja, Lukman Hidayat menyebut hingga saat ini masih menemukan kendaraan wisatawan parkir secara liar di sekitar Kawasan Malioboro. Dalam sehari ada belasan kendaraan yang parkir liar di sekitar Kawasan Malioboro. Sebagian besar kendaraan tersebut milik wisatawan dari luar DIY.
“Di Jalan Pasar Kembang dan Jlagran Lor [wisatawan] yang tidak mendapatkan [tempat] parkir, mereka [wisatawan] tahu kalau ada rambu tetapi mereka butuh [tempat parkir], akhirnya mereka parkir di lahan itu,” katanya, Minggu (20/7/2025).
Lukman mengaku keterbatasan lahan parkir yang ada di sekitar Kawasan Malioboro membuat beberapa wisatawan nekat parkir di ruas jalan yang terdapat rambu larangan parkir. Malioboro masih menjadi tujuan utama wisatawan datang ke Jogja, sehingga menurutnya ada ratusan kendaraan yang akan singgah di tempat tersebut setiap harinya. Padahal lahan parkir yang ada masih terbatas.
Petugas sebenarnya telah memberikan sanksi terhadap pengemudi kendaraan yang parkir liar di sekitar Kawasan Malioboro. Hal itu sesuai dengan Perda No.2/2019 tentang Perparkiran. Mulai dari penggembosan dan penggembokan kendaraan yang parkir liar. Namun, pemberian saksi lain seperti penderekan belum pernah dilakukan.
“Kami belum punya alat penderekan, padahal itu lebih efektif. Dendanya bisa tinggi dan bisa membuat jera. Saat ini kami masih berproses,” katanya.
Lukman menyebut keterbatasan lahan parkir yang ada di sekitar Kawasan Malioboro pun diharapkan dapat ditangkap sebagai peluang bagi tempat parkir yang dikelola swasta untuk menyediakan lahan parkir di sekitar kawasan tersebut. “Dalam Perda kami dimungkinkan pihak swasta berperan dalam menyediakan lahan parkir,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dewan Pendidikan Kota Jogja meminta materi pencegahan perilaku berisiko disampaikan secara humanis dan tidak diskriminatif.
Kebakaran melanda Pasar Modern BSB Semarang. Diduga dipicu kebocoran tabung gas di warung soto, sebanyak 179 kios terdampak.
Cuaca ekstrem dan angin kencang membuat hasil tangkapan nelayan di pesisir selatan Gunungkidul turun hingga separuh dalam beberapa hari terakhir.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuding Rusia berencana mendatangkan 30.000 tentara Korea Utara dan menambah kerja sama militer dengan Pyongyang.
Sebanyak 2.000 warga Magelang menebus sembako murah dari PSMTI. Program sosial ini membantu meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Kebakaran lahan kembali melanda Wukirsari, Bantul. BPBD mencatat 62 kasus kebakaran hingga 22 Juli 2026, mayoritas dipicu aktivitas manusia.