Advertisement

Dishub Temukan Banyak Wisatawan Parkir Kendaraan Secara Liar di Kawasan Malioboro Jogja

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 21 Juli 2025 - 00:47 WIB
Sunartono
Dishub Temukan Banyak Wisatawan Parkir Kendaraan Secara Liar di Kawasan Malioboro Jogja Lokasi Parkir Malioboro di Kotabaru, tempat parkir hasil relokadi dari TPA ABA - Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menyoroti masih marak kendaraan wisatawan yang parkir secara liar di sekitar Kawasan Malioboro.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Perparkiran Dishub Kota Jogja, Lukman Hidayat menyebut hingga saat ini masih menemukan kendaraan wisatawan parkir secara liar di sekitar Kawasan Malioboro. Dalam sehari ada belasan kendaraan yang parkir liar di sekitar Kawasan Malioboro. Sebagian besar kendaraan tersebut milik wisatawan dari luar DIY. 

Advertisement

“Di Jalan Pasar Kembang dan Jlagran Lor [wisatawan] yang tidak mendapatkan [tempat] parkir, mereka [wisatawan] tahu kalau ada rambu tetapi mereka butuh [tempat parkir], akhirnya mereka parkir di lahan itu,” katanya, Minggu (20/7/2025). 

BACA JUGA: Presiden Prabowo Minta Kapolri dan Jaksa Agung Tindak Tegas Pengusaha Menjual Beras Oplosan

Lukman mengaku keterbatasan lahan parkir yang ada di sekitar Kawasan Malioboro membuat beberapa wisatawan nekat parkir di ruas jalan yang terdapat rambu larangan parkir. Malioboro masih menjadi tujuan utama wisatawan datang ke Jogja, sehingga menurutnya ada ratusan kendaraan yang akan singgah di tempat tersebut setiap harinya. Padahal lahan parkir yang ada masih terbatas. 

Petugas sebenarnya telah memberikan sanksi terhadap pengemudi kendaraan yang parkir liar di sekitar Kawasan Malioboro. Hal itu sesuai dengan Perda No.2/2019 tentang Perparkiran. Mulai dari penggembosan dan penggembokan kendaraan yang parkir liar. Namun, pemberian saksi lain seperti penderekan belum pernah dilakukan. 

“Kami belum punya alat penderekan, padahal itu lebih efektif. Dendanya bisa tinggi dan bisa membuat jera. Saat ini kami masih berproses,” katanya.

BACA JUGA: Kecelakaan Tol Semarang-Solo: Diduga Sopir Menahan Kantuk Berakibat Mobil Oleng Masuk ke Parit, 1 Penumpang Meninggal dan 6 Terluka

Lukman menyebut keterbatasan lahan parkir yang ada di sekitar Kawasan Malioboro pun diharapkan dapat ditangkap sebagai peluang bagi tempat parkir yang dikelola swasta untuk menyediakan lahan parkir di sekitar kawasan tersebut.  “Dalam Perda kami dimungkinkan pihak swasta berperan dalam menyediakan lahan parkir,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Minta Kapolri dan Jaksa Agung Tindak Tegas Pengusaha Menjual Beras Oplosan

News
| Minggu, 20 Juli 2025, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi

Wisata
| Sabtu, 19 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement