Kisah Anggita, Siswi SMAN 1 Bantul yang Lolos Paskibraka Nasional 2026
Siswi SMAN 1 Bantul Anggita Ayu Mahanani Hanifah lolos Paskibraka Nasional 2026 mewakili DIY setelah melewati seleksi berjenjang.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Jogja menindak kendaraan roda empat yang parkir liar di Jalan Suryotomo, Sabtu (13/4/2024). Harian Jogja/Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja bersama petugas gabungan menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar di sejumlah titik pusat keramaian wilayah setempat. Selain mengganggu arus lalu lintas, kendaraan yang parkir liar juga berpotensi mengalami tarif nuthuk.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja Imanudin Aziz mengatakan aktivitas penertiban parkir liar dilakukan sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Fokus utama pemantauan dilakukan setelah Lebaran pada titik-titik pusat keramaian yang berpotensi munculnya parkir ilegal atau liar.
"Terutama yang tidak berizin dan ilegal, sehingga kami memastikan pertama lalu lintas bisa lancar selama masa lebaran serta meminimalisir aktivitas parkir liar yang berdampak pada tarif parkir di atas aturan yang berlaku," jelasnya, Sabtu (13/4/2024).
Baca Juga
Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
Marak Parkir Ilegal di Jogja, Dishub: Jangan Bayar kalau Tak Ada Karcis!
Dishub Kota Jogja Bidik 3 Lokasi Parkir Liar dengan Tarif Nuthuk di Kawasan Malioboro
Menurut Aziz, pemantauan dilakukan pada siang dan malam hari dengan dua sif petugas. Titik yang dipantau yakni di Jalan Mataram, Suryotomo, Prof. Yohanes, Cik Ditiro, C. Simanjuntak, Margo Utomo, Pasar Kembang, Letjen Suprapto dan jalan lainnya.
"Kami ingin memastikan parkir yang ada memang optimal dan kami coba tertibkan. Kemudian juga kami memang tadi mencari pelaku parkirnya tapi mereka lari dan belum tertangkap," ujarnya.
Petugas melakukan pemantauan dengan cara patroli keliling. Jika menemui jalan yang terpampang tanda larangan parkir maka kendaraan yang berhenti di sana akan ditindak. Begitu juga dengan aktivitas parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitarnya.
"Penindakan kami lakukan dengan tempel stiker, kemudian kalau kebangetan kita gemboskan," katanya.
Di Jalan Suryotomo tepatnya di sebelah selatan Progo cukup banyak kendaraan roda empat yang ditempel stiker oleh petugas. Sementara di Jalan Pasar Kembang petugas gabungan bahkan sampai menggembosi ban kendaraan lantaran sudah terlalu lama parkir dan pemiliknya tidak diketahui.
"Di Jalan Pasar Kembang sampai ada dua saf di selatan dia parkir dari pagi. Tidak hanya pengguna jalan termasuk pengemudi becak kayuh juga terganggu jadi selain tempel stiker juga kami gembosi karena kita cari pengemudinya tidak ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswi SMAN 1 Bantul Anggita Ayu Mahanani Hanifah lolos Paskibraka Nasional 2026 mewakili DIY setelah melewati seleksi berjenjang.
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi pelepasan kawasan HPT di Kuansing.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2 lewat perpanjangan waktu dan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Arca diduga Kuwera atau Jambhala di Gua Songobranti, Pantai Baron, segera ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul.
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, Drive Thru, SIM MAMI, dan syarat perpanjangan SIM.