Advertisement

Promo November

Marak Parkir Ilegal di Jogja, Dishub: Jangan Bayar kalau Tak Ada Karcis!

Alfi Annisa Karin
Rabu, 29 November 2023 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Marak Parkir Ilegal di Jogja, Dishub: Jangan Bayar kalau Tak Ada Karcis! Ilustrasi. - Bisnis/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja telah menyediakan berbagai kantong parkir resmi yang tersebar di Kota Jogja. Itulah sebabnya, masyarakat diminta untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi-lokasi parkir liar. Jika dimintai uang parkir, masyarakat juga patut cermat.

Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menuturkan masyarakat tak perlu bayar parkir jika juru parkir (jukir) tak menyertakan karcis parkir.

Advertisement

Hal ini lantaran karcis parkir menjadi salah satu bentuk legalitas pemungutan. "Sekali lagi tidak usah dibayar. Kalau [jukir] sampai melakukan tindakan melawan hukum, ya negara kita kan negara hukum. Ini akan kami proses," ujar Agus saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Rabu (29/11/2023).

Dia menuturkan selama ini informasi tentang lokasi resmi parkir telah disebarluaskan melalui media sosial Dishub Jogja.

Papan larangan parkir hingga papan yang menjelaskan soal tarif resmi parkir juga dipasang dengan jelas di ruas-ruas jalan di Kota Jogja dengan tetap memperhatikan estetika perkotaan.

BACA JUGA: Tok! Dua Jukir Nuthuk Tarif Parkir di Jogja Didenda Rp500.000

Agus juga menuturkan, selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 827 jukir resmi. Jika ada jukir resmi yang melalukan perbuatan melawan hukum, dia memastikan akan mencabut surat izin parkirnya.

"Banyak ditemukan laporan ada warga yang parkir di Alun-Alun ditarif Rp10.000. Tidak ada parkir di Alun-Alun. Kami kesulitan untuk melacak karena di Alun-Alun Yogyakarta sudah tidak ada lagi parkiran sejak 2013," jelasnya.

Agus menuturkan pihaknya tak bisa melakukan penindakan. Dia berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindak jukir-jukir ilegal. Berupa pemberian rekomendasi lokasi-lokasi mana saja yang terdapat jukir ilegal. "Mereka [polisi] akan mengenakan pasal yang bukan tipiring," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza

News
| Jum'at, 22 November 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement