Advertisement

Sultan Ground Disewakan 40 Tahun untuk Tol Jogja-Solo-YIA, Hak Anggaduh Kalurahan Dikembalikan Ke Kraton Ngayogyakarta

Lugas Subarkah
Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Sultan Ground Disewakan 40 Tahun untuk Tol Jogja-Solo-YIA, Hak Anggaduh Kalurahan Dikembalikan Ke Kraton Ngayogyakarta Pekerjaan pemasangan pierhead menggunakan metode sosrobahu dalam proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2B Trihanggo-Junction Sleman, seperti terlihat belum lama ini. - Istimewa - Dokumen PT Adhi Karya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat menyewakan lahan seluas 320.000 meter persegi untuk proyek jalan tol melalui skema sewa jangka panjang. Lahan Sultan Ground tersebut sebagian merupakan hak anggaduh kalurahan yang dikembalikan ke Kraton.

Penghageng II Panitikismo, KRT Suryo Satriyanto, menjelaskan seluruh lahan yang disewakan ini berstatus Sultan Ground. Beberapa bidang sebelumnya merupakan tanah anggaduh kalurahan, yakni hak pakai oleh pemerintah desa.

Advertisement

Dalam hal ini, hak anggaduh tersebut telah dikembalikan secara resmi kepada Kraton, sehingga secara administratif seluruh bidang kini berstatus murni Sultan Ground. Pengembalian hak anggaduh ini menjadi syarat penting agar proses sewa tidak menimbulkan tumpang tindih administratif.

“Agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi sewa, maka hak anggaduh dari kalurahan terlebih dahulu dikembalikan kepada Kraton. Setelah itu, baru disusun skema sewa yang sah secara hukum dan adat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Siapkan Dua Peraturan Bupati sebagai Dasar Pembangunan Tata Ruang di Exit Tol Jogja YIA

Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi, Kraton memberikan kompensasi tahunan kepada kalurahan yang telah mengembalikan hak anggaduh tersebut. Sayangnya tidak dijelaskan detail bagaimana kompensasi yang diberikan tersbut.

Adapun Kraton menyewakan lahan untuk tol tersebut dengan harga Rp12.500 per meter per tahun, atau setara Rp500.000 per meter untuk jangka waktu 40 tahun, dengan total nilai sewa mencapai Rp160 miliar.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar, memastikan bahwa seluruh biaya sewa ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). “Masuk ke investasinya BUJT. Rp160 miliar untuk 320 ribu meter persegi, selama masa konsesi,” katanya beberapa waktu lalu.

Lahan SG tersebut digunakan untuk dua Proyek Strategis Nasional (PSN): Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo dan Jalan Tol Jogja-Bawen. Untuk proyek Tol Solo-Jogja-Kulonprogo, lahan yang digunakan mencapai 245.302 meter persegi, terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang Sultan Ground. Proyek ini terbagi dalam tiga tahap.

BACA JUGA: Pemkab Bantul Siapkan Penataan Kawasan Sekitar Jalur Tol Jogja-YIA

Ruas Klaten-Prambanan telah selesai dan kini beroperasi tanpa tarif. Sementara ruas Prambanan-Purwomartani telah mencapai progres 78,93%. Adapun ruas lainnya, seperti Purwomartani–Maguwo dan JC Sleman-Trihanggo, masih dalam tahap pembangunan. Tol ini ditargetkan beroperasi penuh pada 2028.

Sementara itu, Jalan Tol Jogja-Bawen memanfaatkan lahan seluas 75.440 meter persegi, terdiri dari 90 bidang tanah desa dan delapan bidang Sultan Ground. Jalan tol sepanjang 75,12 Km ini terbagi menjadi enam seksi, menghubungkan Jogja hingga Bawen melalui Borobudur, Magelang, Temanggung, dan Ambarawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM

News
| Sabtu, 26 Juli 2025, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025

Wisata
| Sabtu, 26 Juli 2025, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement