Advertisement
Pemindahan TPR Parangtritis, Dispar Bantul Tambah Jadi 10 Titik

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Pariwisata Bantul menyebut terdapat penambahan beberapa titik baru dari rencana pemindahan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) dari yang semula direncanakan sebanyak tujuh titik menjadi sepuluh titik, menyusul rencana dibukanya Jembatan Pandansimo yang menghubungkan akses barat dan timur Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
BACA JUGA: Skenario Pemindahan TPR Wisata Pantai di Bantul
Advertisement
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi menyatakan bahwa pemindahan TPR permanen Parangtritis ke arah selatan JJLS merupakan langkah antisipasi potensi kebocoran retribusi akibat akses baru yang memungkinkan wisatawan masuk ke kawasan pantai tanpa melalui TPR yang ada di utara.
"Kalau jembatan Pandansimo dibuka, akses dari barat dan timur langsung tembus ke kawasan Pansela tanpa lewat TPR. Maka, begitu hari pertama jembatan dibuka, kami akan geser TPR ke selatan JJLS, meski harus pakai tenda darurat," kata Saryadi, Senin (4/8/2025).
Menurut Saryadi, ada tiga skema pemindahan yang telah disiapkan dengan 10 titik yakni TPR permanen di lahan milik Pemda DIY dekat Makam Syekh Bela Belu (kontrak pembangunan baru diteken akhir Juli), kemudian TPR existing lama yang dimanfaatkan kembali di Pantai Goa Cemara serta delapan TPR semi-permanen prototipe, tersebar dari Parangtritis hingga Pandansimo yang sekarang masih proses pengadaan.
"Tambahan tiga TPR baru akan dibangun itu yakni di Mancingan Parangtritis (mengawasi akses dari arah Panggang), Pantai Pandansari dan Muara Pandansimo," jelasnya.
Untuk pengoperasional TPR baru, Saryadi menyebut hal itu akan menyesuaikan kesiapan dibukanya Jembatan Pandansimo dan Kelok 23. Jembatan Pandansimo dipastikan bakal dibuka tahun ini sementara Kelok 23 pada 2026 mendatang. "Maka kapanpun Jembatan Pandansimo buka, TPR langsung kami pindahkan ke selatan JJLS, meskipun nanti bangunannya belum selesai bisa pakai tenda darurat," katanya.
Meski belum ada penambahan personel baru, Dinas Pariwisata akan mengatur ulang penempatan petugas di titik-titik TPR baru. Untuk retribusi, selain karcis fisik dan sistem yang sudah berjalan, Dinas juga menyiapkan sistem online berbasis barcode. Pengunjung nantinya dapat membeli tiket dari mana saja dan cukup memindai di lokasi.
"Sistem satu tiket untuk beberapa pantai tetap diberlakukan, tapi wisatawan harus menyimpan karcis. Jika hilang, akan dikenai biaya masuk ulang," ujar dia.
Komisi B DPRD Bantul beberapa waktu lalu telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama dinas terkait sebagai bentuk pengawasan atas pemindahan TPR Parangtritis dan Depok.
Ketua Komisi B, Arif Haryanto mengungkapkan, sidak bertujuan meninjau kesiapan lokasi baru serta memastikan pemindahan tidak menghambat arus wisata dan ekonomi lokal. Salah satu temuan penting adalah lokasi TPR Depok yang berada di atas lahan Sultan Ground, sehingga harus menunggu izin dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
“Kami ingin pemindahan TPR ini tidak menimbulkan masalah baru, baik bagi wisatawan maupun warga sekitar,” kata Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Semarang-Jogja-Semarang, Senin 4 Agustus 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Senin 4 Agustus 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Sleman, Senin 4 Agustus 2025
- Jadwal Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja, Senin 4 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement