Advertisement

Ratusan Wajib Pajak di Kota Jogja Ajukan Keringanan Bayar PBB-P2

Stefani Yulindriani Ria S. R
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:27 WIB
Sunartono
Ratusan Wajib Pajak di Kota Jogja Ajukan Keringanan Bayar PBB-P2 Ilustrasi pajak. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengaku tidak menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Meski begitu, sudah ada ratusan wajib pajak yang mengajukan keringan pembayaran PBB-P2. 

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Muhammad Rohmad menuturkan telah ada sekitar 2.000 orang wajib pajak yang meminta keringanan PBB-P2. 

Advertisement

Wajib pajak yang memohon keringan pembayaran PBB-P2 tersebut diajukan wajib pajak pribadi, bukan instansi. “Alasannya karena rata-rata mereka telah memenuhi ketentuan pengajuan keringan pajak, antara lain veteran, pensiunan, dan karena kondisi ekonomi [menurun],” katanya, Jumat (29/8/2025).

BACA JUGA: Jika Ada Beras SPHP Rusak, Bisa Ditukar di Bulog

Selain itu ada beberapa hotel yang mengajukan keringanan PBB-P2. Meski begitu, jumlahnya tidak signifikan. “Perhotelan [mengajukan keringanan pembayaran PBB-P2] tidak banyak, hotel ada cara khusus [untuk mengajukan keringanan pembayaran PBB-P2],” katanya. 

Persentase jumlah wajib pajak yang mengajukan keringan pembayaran PBB-P2 tersebut masih minim ketika dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang harus membayar PBB-P2 di Kota Jogja yang mencapai sekitar 97.000 wajib pajak. 

Hingga saat ini pun menurutnya realisasi capaian PBB-P2 di Kota Jogja telah mencapai lebih dari 50% dari target tahun 2025 yang mencapai Rp118 miliar. Dia pun optimis target PBB-P2 tersebut akan tercapai tahun ini. 

“Kami memprediksi akhir September [2025], itu [realisasi pembayaran PBB-P2] sudah sampai lebih dari 90%,” katanya.

BACA JUGA: Hasil Al Taawoun vs Alnassr: Skor 0-5

Selama ini sebagian wajib pajak membayar PBB-P2 menjelang batas waktu pembayaran pada September 2025. Sehingga menurutnya semakin mendekati batas waktu pembayaran tersebut, akan ada peningkatan pembayaran PBB-P2 secara signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Bentrokan Demo di Kwitang Jakarta Berlanjut, Mako Brimob Gelap

Bentrokan Demo di Kwitang Jakarta Berlanjut, Mako Brimob Gelap

News
| Sabtu, 30 Agustus 2025, 22:47 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement