Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY resmi menahan Sarjono, mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, pada Kamis (11/9/2025) - Istimewa/Kejati DIY
Harianjogja.com, JOGJA-Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba menilai penyelewengan Tanah kas Desa (TKD) di DIY kembali terjadi bukti lemahnya pengawasan.
Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penahanan terhadap S Lurah Tegaltirto, Berbah, Sleman, DIY karena disangka melakukan tindakan pidana korupsi dengan modus menjual sebagian objek berupa aset persil 108 TKD di Dusun Candirejo, Tegaltirto, Berbah, Sleman.
Atas perbuatan tersangka S, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 733.084.739.
"Dengan ditetapkannya Lurah Tegaltirto, Berbah, Sleman ini selain menambah daftar panjang yang terjerat kasus korupsi TKD khususnya di wilayah Sleman juga membuktikan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan TKD," kata Kamba dalam rilisnya, Minggu (14/9/2025).
BACA JUGA: Kejati DIY Tahan Mantan Dukuh Candirejo, Berbah Karena Jual TKD Ilegal
Kamba meminta pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan TKD agar sesuai dengan peruntukannya dan perizinannya harus diperketat.
Jika diperlukan, sambung Kamba, kedepannya Gubernur DIY membentuk lembaga yang khusus mengawasi pemanfaatan TKD. "Karena jika berharap kepada inspektorat pada masing - masing daerah yang ada di Provinsi DIY belum berjalan secara efektif," ujarnya.
Begitu pula dengan fungsi pengawasan dari legislatif belum berjalan efektif untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan TKD termasuk perizinannya. Sehingga kasus tindak pidana korupsi pada pemanfaatan TKD terus berulang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Inter Milan berambisi menjuarai Liga Champions, tetapi Lautaro Martinez menegaskan trofi tersebut bukan obsesi Nerazzurri.
TPA Galuga ditutup sementara pada 8 September untuk mempercepat pemadaman kebakaran dengan dukungan tim damkar dan helikopter TNI AU.
Prabowo meminta laporan lengkap penanganan pascagempa Flores, termasuk pemulihan kebutuhan dasar warga dan keterlibatan TNI-Polri.
Kejagung menetapkan Toba Pulp Lestari (INRU) sebagai tersangka korporasi dalam dugaan manipulasi ekspor dan transfer pricing 2008–2025.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini diproyeksi melemah ke kisaran Rp17.640-Rp17.680 per dolar AS.