Bantul Mulai Susun SPPR 2026-2030 agar Program OPD Selaras RTRW
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Personel Sat Pol PP Bantul saat menindaklanjuti laporan warga soal dugaan pelanggaran Perda tentang keamanan dan ketertiban di Pantai Pandansimo, Padukuhan Ngentak, Poncosari, Srandakan belum lama ini. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mengklaim bakal mengintensifkan patroli pengawasan di Pantai Pandansimo khususnya di Padukuhan Ngentak, Poncosari, Srandakan menyusul adanya laporan warga soal dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah setempat.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi lokasi yang diduga melakukan aktivitas pelanggaran Perda No. 05/2007 tentang Larangan Pelacuran, Perda No. 05/2025 tentang Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol, serta Perda No. 4/2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Ada dua rumah yang kami geledah, tetapi kami tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada pelanggaran Perda dan juga barang bukti terkait," jelasnya, Jumat (3/10/2025).
Petugas, kata dia kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa terkait untuk membahas tindak lanjut pengawasan ke depannya guna menjaga ketertiban, kenyamanan dan citra positif kawasan pantai tersebut. Selain itu Sat Pol PP disebut akan menindak jika ditemukan pelanggaran terkait kamtibmas di wilayah tersebut.
"Warga juga berharap agar petugas melakukan patroli rutin terutama di malam hari untuk menjaga agar kawasan itu tetap aman dan nyaman bagi semua pihak dan kami akan mendukung pengawasan di wilayah itu," katanya.
Dukuh Ngentak, Analis Nurohman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Pol PP Bantul dan berharap petugas mendukung pengembangan kawasan berbasis ketentuan yang berlaku. Ia menyebut masyarakat ingin agar penataan kawasan pantai selatan, khususnya Pantai Pandansimo, menjadi destinasi wisata yang ramah bagi keluarga.
“Harapan kami, kawasan ini tidak lagi identik dengan praktik yang melanggar aturan, tetapi menjadi wisata berkelanjutan berbasis masyarakat. Wisata yang ramah bagi semua orang, termasuk keluarga,” katanya.
Ia menambahkan, warga menginginkan Pantai Pandansimo berkembang menjadi sentra kuliner yang dikelola masyarakat setempat. Hal itu sejalan dengan rencana program strategis nasional di kawasan tersebut. "Tentunya juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjaga alam dan lingkungan agar tetap lestari," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Daftar harga BBM terbaru 23 Juli 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Dexlite, Pertamina Dex, serta Pertamax Turbo turun.
Rekayasa lalu lintas buka tutup di Simpang Empat Sedayu, Bantul, berlaku hingga 2 September 2026. Pengendara diminta waspada dan memilih jalur alternatif.
InJourney Airports membukukan pendapatan Rp10,23 triliun pada semester I 2026, ditopang pertumbuhan bisnis nonaeronautika di tengah tantangan global.
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
IRGC menyatakan jalur selatan Selat Hormuz telah dipasangi ranjau di tengah memanasnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat.