Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengajukan proses talent pool untuk pengisian Kepala Dinas Kesehatan DIY. Diharapkan sebelum pergantian tahun nanti sudah didapatkan Kepala Dinas Kesehatan yang baru.
Jabatan Kepala Dinas Kesehatan DIY saat ini kosong, karena pejabat sebelumnya, yakni Pembajun Setyaningastutie telah pensiun per 1 Oktober 2025. Sementara, jabatan ini diisi oleh Plt yakni Direktur RSJ Grhasia, Ahmad Ahadi.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan saat ini masih dibahas siapa yang akan menjadi pengganti Pembajun. “Ya nanti kita lihat, sekarang masih dibahas juga. Sementara diisi Plt oleh Ahmad Ahadi,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Adapun prosedur yang digunakan untuk mendapatkan Kepala Dinas Kesehatan baru, Pemda DIY mengajukan talent pool. “Mekanismenya semua sudah prosedural, kita mengajukan nama, ke Ngarso Dalem [Gubernur DIY], ke BKN [Badan Kepegawaian Nasional, nanti dilihat semua dari sisi syarat-syaratnya,” ungkapnya.
Ia belum mengetahui kapan Kepala Dinas Kesehatan yang baru akan dilantik, namun ia menargetkan sebelum pergantian tahun sudah ada. “Pelantikannya belum tahu. Harapannya tidak lama-mala. Semohga tahun ini sudah ada,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.