Advertisement
Jadwal Layanan SIM di Sleman Hari Ini 9 Oktober 2025
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN— Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sleman kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Berikut jadwal layanan SIM di Polres Sleman maupun melalui bus keliling di wilayah Sleman sepanjang Oktober 2025
Advertisement
Satpas Polres Sleman
Senin–Jumat: Pukul 08.00–11.00 WIB
Sabtu: Pukul 08.00–10.00 WIB
BACA JUGA
Jadwal SIM Corner di MPP Sleman
Kamis, 2 Oktober 2025
Kamis, 9 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025
Kamis, 23 Oktober 2025
Ketiganya bertempat di Mall Pelayanan Publik Sleman, pukul 08.00–11.00 WIB.
BUS SIM Keliling
Selasa, 7 Oktober 2025 di Candibinangun, Pukul 08.30-11.00 WIB
Selasa, 14 Oktober 2025, di Mitra 10 Pukul 08.30-11.00 WIB
Selasa, 21 Oktober 2025, di Polsek Cangkringan, Pukul 08.30-11.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Sabtu, 4 Oktober 2025 di Mall Sleman City Hall, Pukul 19.00-21.00 WIB
Sabtu, 11 Oktober 2025 di Mall Sleman City Hall, Pukul 19.00-21.00 WIB
Sabtu, 18 Oktober 2025 di Mall Sleman City Hall, Pukul 19.00-21.00 WIB
SAbtu, 25 Oktober 2025 di Mall Sleman City Hall, Pukul 19.00-21.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM:
- E-KTP
- SIM lama (difotokopi rangkap tiga)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Hasil tes psikologi
- Seluruh persyaratan bisa diperoleh di lokasi pelayanan.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-3 sebelum masa berlaku habis. Mulai 1 November 2024, pengurusan SIM baru maupun perpanjangan wajib melampirkan bukti keikutsertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Sebut Kesepakatan Damai Israel-Hamas di Gaza Segera Terwujud
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 8 Oktober 2025
- Jelang Akhir Tahun, Pemkab Sleman Tambah 25 Sasaran Program Rehabilitasi RTLH
- Pemkab Gunungkidul Salurhkan Benih Ikan ke Kelompok Masyarakat
- Kemenag Bantul Sebut Belum Ada Regulasi Terkait Bangunan Pesantren
- Pemkab Kulonprogo Berupaya Tekan Jumlah ODDP, Ini Langkahnya
Advertisement
Advertisement