Polisi Gadungan Rampas Smartwatch dan Ancam Tembak Korban di JPO Wates
Pemuda asal Sleman menyamar jadi polisi dan merampas smartwatch korban di Wates Kulonprogo. Pelaku kini ditangkap polisi.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Mobil ambulans yang hendak jemput jenazah di Kabupaten Kulonprogo malah mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Jogja-Wates tepatnya di Kalurahan Kedungsari, Pengasih pada Rabu (22/10/2025) pukul 18.05 WIB.
Ambulans bernopol AB 9513 AW tersebut dikendarai pria inisial MWB, 44 tahun. "Laka lantas terjadi antara kendaraan khusus ambulans dengan sepeda motor nopol AB 6348 BP yang dikendarai peremuan inisial S warga Kokap," katanya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
"Ambulans dalam keadaan kosong hendak menjemput jenazah," kata Sarjoko.
Peristiwa nahas itu bermula ketika motor yang dikendarai S berjalan dari arah timur ke barat. Setibanya di TKP pemotor kehilangan kendali sehingga terjatuh. Saat bersamaan melintas ambulans tersebut.
"Ambulance berjalan satu arah di belakang motor sehingga menabrak motor yang dikendarai S sampai tubuh S pun terkena," ungkapnya.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan S meninggal dunia di TKP. Sedangkan sopir ambulans berinisil MWB selamat tidak mengalami luka-luka. Lka lantas itu mengakibatkan mobil ambulans mengalami kerusakan seperti pecah ban depan kanan dan pecah bumper depan kanan.
"Motor korban juga rusak velg bengkok, bodi lecet, spakbor dan dashboard pecah," ucap Sarjoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemuda asal Sleman menyamar jadi polisi dan merampas smartwatch korban di Wates Kulonprogo. Pelaku kini ditangkap polisi.
JBBA 2026 menyoroti peran dunia usaha dalam membangun SDM adaptif di era AI dan transformasi digital di Jogja.
Lurah Garongan Kulonprogo diberhentikan sementara usai jadi tersangka pungli, Plh ditunjuk agar pelayanan tetap berjalan.
Polda Jabar memburu pelaku penyekapan wanita di Bandung selama 3 tahun yang menyebabkan korban luka berat dan kebutaan.
KPK membuka peluang pengembangan kasus Bea Cukai ke BPOM dan Kemendag jika ditemukan bukti aliran suap.
Kapolri jelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa, kini jadi kewenangan Kejaksaan.