Raudi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Komentar Pakar Hukum
Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman kembali menjadi sorotan. Ahli hukum pidana menilai penetapan tersangka RA harus disertai dasar hukum yang jelas.
Mahfud MD - Antara
Harianjogja.com, JOGJA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.
Hal itu disampaikan Mahfud merespons pernyataan KPK yang kembali mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Mahfud menyatakan tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK dan sebaliknya lembaga antirasuah pun tidak berhak mendesak dirinya melapor.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," katanya.
Menurut Mahfud, informasi ihwal dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Whoosh sebenarnya sudah lebih dulu diketahui KPK sebelum dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.
"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud mengatakan pihak yang seharusnya dipanggil KPK adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data terkait proyek kereta cepat tersebut.
"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tutur Mahfud.
Saat ditanya pandangannya mengenai kondisi proyek kereta cepat itu, Mahfud berkelakar. "Ya, was-wus, was-wus, was-wus," ucapnya sembari tertawa.
Sementara itu, terkait rencana negosiasi Pemerintah Indonesia dengan China untuk membahas utang proyek Whoosh, Mahfud memandang langkah tersebut memang perlu dilakukan.
"Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17 juta dolar AS hingga 18 juta dolar AS.
Atas pernyataan itu, KPK pada 16 Oktober 2025 menyampaikan imbauan agar Mahfud melaporkan dugaan tersebut secara resmi.
Jubir KPK Budi Prasetyo kemudian menegaskan bahwa lembaga antirasuah terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.
"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman kembali menjadi sorotan. Ahli hukum pidana menilai penetapan tersangka RA harus disertai dasar hukum yang jelas.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.