Advertisement
Legislatif Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Publik
DPRD Kota Jogja. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - DPRD Kota Jogja menekankan pentingnya penerapan skala prioritas dalam efisiensi anggaran menghadapi kemungkinan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Dewan menilai langkah tersebut penting agar penyesuaian keuangan tidak mengorbankan pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat.
Ketua DPRD Kota Jogja, Wisnu Sabdono Putro, mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Jogja telah membahas antisipasi dampak pengurangan dana transfer. Menurutnya, efisiensi harus diarahkan secara tepat agar program-program strategis tetap berjalan dan tidak mengganggu kebutuhan dasar warga.
Advertisement
“Beberapa kali kami sudah bertemu dengan pihak eksekutif untuk membahas hal ini, tetapi memang sampai sekarang titik temunya belum ada. Prinsipnya, bagaimana mengefisiensi program pemerintah tanpa keluar dari kepentingan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Wisnu menegaskan, DPRD bersama Pemkot telah sepakat menentukan skala prioritas untuk menghadapi keterbatasan anggaran. Ada tiga sektor utama yang akan dijaga agar tidak terdampak pemangkasan, yakni pengelolaan sampah, kesehatan, dan pendidikan.
BACA JUGA
“Yang paling utama sekarang persoalan sampah. Volume sampah di kota ini luar biasa banyak, sementara TPA Piyungan sudah ditutup. Akibatnya, penumpukan terjadi di beberapa depo dan kelurahan,” jelasnya.
Kondisi Kota Jogja yang menghasilkan sekitar ratusan ton sampah tanpa memiliki tempat pembuangan akhir sendiri pun menjadi perhatian. Karena itu, sektor persampahan menjadi fokus utama agar penanganannya tidak terganggu. “Program pengelolaan sampah seperti Mas Jos (Masyarakat Jogja Olah Sampah) harus tetap dijalankan karena ini langsung bersentuhan dengan warga,” katanya.
Selain itu, sektor kesehatan dan pendidikan juga menjadi prioritas penting. Wisnu menilai, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terabaikan, sementara pendidikan menjadi kunci peningkatan sumber daya manusia di Jogja yang tidak memiliki sumber daya alam besar.
“Tiga sektor itu kami anggap fondasi pelayanan publik. Jadi meskipun ada efisiensi, jangan sampai masyarakat kehilangan akses terhadap layanan dasar,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja, Indaruwanto Eko Cahyono, menambahkan, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menyesuaikan kebijakan pusat tersebut. “Mau tidak mau, suka tidak suka, karena ini kebijakan pusat, kami di Banggar harus siap. Perencanaan program tetap mengacu pada visi-misi wali kota dan wakil wali kota yang sudah tertuang dalam Perda RPJMD,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembahasan dengan TAPD difokuskan pada pemertahanan program yang pro masyarakat. “Skala prioritas sudah kami siapkan. Prinsipnya, kebijakan yang menyentuh kepentingan warga harus tetap dijaga meskipun ada tekanan dari sisi anggaran,” kata Indaruwanto.
Sebagaimana diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2026. Pemangkasan TKD yang dilakukan Menkeu Purbaya untuk anggaran tahun 2026 mendapatkan banyak protes dar kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPKN Akan Investigasi ke Lokasi Pabrik Aqua Terkait Sumur Bor
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Rumah Zakat Jogja Salurkan Bantuan Pangan lewat Foodbank
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Minggu 26 Oktober
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 26 Okt 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
Advertisement
Advertisement



