Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Cair Rp131 M, Warga Segera Kosongkan Lahan
UGR Tol Jogja-YIA tahap ke-55 senilai Rp131 miliar mulai dicairkan. BPN Kulonprogo meminta penerima segera mengosongkan lahan.
Polisi cek TKP kejadian laka lantas yang menewaskan pengendara motor berinisial PS di Jalan Wates–Purworejo pada Senin (24/11/2025). Istimewa.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dua kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Kulonprogo, Senin (24/11/2025), memakan dua korban jiwa. Peristiwa pertama terjadi saat dini hari di Jalan Brosot–Nagung, Kapanewon Lendah yang melibatkan pejalan kaki dan pengemudi truk boks.
Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko mengatakan, kejadian bermula ketika korban berinisial MU, 81 tahun, hendak menyeberang. Kakek beralamat Galur, Kulonprogo itu bergerak dari arah utara ke selatan untuk menyeberangi Jalan Brosot–Nagung.
"Namun saat hendak menyeberang tertabrak truk boks yang dikendarai pria berinisial Y melaju dari arah barat ke timur," katanya kepada wartawan, Senin (24/11/2025). Truk boks itu bernopol AB 8665 HU.
Kakek pejalan kaki yang tertabrak mengalami luka cedera kepala berat. Pasca kejadian, sudah berupaya dievakuasi ke rumah sakit.
"Namun, nyawanya tidak tertolong meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit," lanjut Sarjoko. Sementara laka lantas kedua terjadi di Jalan Wates–Purworejo, Kapanewon Wates.
Sarjoko menjelaskan, laka lantas tersebut terjadi sekitar pukul 07.20 WIB yang melibatkan sepeda motor dan minibus merek Toyota Kijang Grand. Menurutnya, minibus tersebut bernopol AA 1957 F yang dikendarai M, laki-laki 36 tahun.
Sedangkan motor bernopol AA 5979 CD yang dikendarai laki-laki berinisial PS, 22 tahun. "Keduanya sama-sama beralamat di Kebumen, Jawa Tengah," ucap Sarjoko.
Kronologi kecelakaan bermula ketika minibus Toyota yang dikendarai M melaju di Jalan Wates–Purworejo dari arah Purworejo ke Wates. Sarjoko mengungkapkan, minibus tersebut melaju di jalur kiri dan hendak mendahului kendaraan lain melalui jalur kanan.
Namun dalam momen tersebut malah menabrak PS yang sedang mengendarai motor. "PS terjatuh dari motornya lantas tertabrak kendaraan lain yang tidak diketahui jenis maupun nopolnya," ungkapnya.
Laka lantas tersebut mengakibatkan PS mengalami luka cedera kepala berat. Korban meninggal dunia di TKP kejadian. "Sedangkan di minibus Toyota tidak ada yang luka," jelas Sarjoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UGR Tol Jogja-YIA tahap ke-55 senilai Rp131 miliar mulai dicairkan. BPN Kulonprogo meminta penerima segera mengosongkan lahan.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.