Advertisement
Jadwal KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 27 November 2025
Angkutan KSPN. - Instagram.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dishub DIY bersama PO Sinar Jaya kembali mengoperasikan angkutan KSPN rute Malioboro–Pantai Parangtritis dengan enam perjalanan harian bertarif Rp12.000.
Layanan ini mempermudah wisatawan yang ingin menuju kawasan wisata Pantai Parangtritis tanpa harus membawa kendaraan pribadi. Penumpang dapat naik dari Malioboro, Terminal Giwangan maupun Terminal Parangtritis.
Advertisement
Dishub DIY memastikan layanan KSPN tetap berjalan reguler untuk mendukung mobilitas wisatawan di jalur Malioboro–Parangtritis. Tiket juga tersedia melalui aplikasi Traveloka dan RedBus.
Angkutan KSPN melayani trayek dari Kota Jogja menuju ke Pantai Parangtritis. adapun titik penjemputan di antaranya di Malioboro (depan gedung Bank Indonesia), Terminal Giwangan dan Terminal Parangtritis.
BACA JUGA
Berikut ini jadwalnya, Kamis (27/11/2025):
Dari Malioboro (BI) ke Pantai Parangtritis
Pukul 07.30
Pukul 08.30
Pukul 09.30
Pukul 11.00
Pukul 13.00
Pukul 14.30
Dari Terminal Pantai Parangtritis ke Malioboro (BI)
Pukul 09.00
Pukul 10.00
Pukul 11.00
Pukul 14.00
Pukul 15.30
Pukul 17.00.
Angkutan KSPN dari Malioboro ke Pantai Parangtritis maupun dari Parangtritis ke Malioboro ini sama-sama dipatok dengan tiket Rp12.000. Tiket bisa dipesan melalui aplikasi Traveloka dan Red Bus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







