Daratan Baru Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Benarkah Cucu Krakatau? Ini Kata Pakar
Pakar geologi Daryono menjelaskan daratan baru di sekitar Anak Krakatau bukan gunung api baru, melainkan akumulasi material vulkanik.
Ilustrasi hujan lebat./Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—BMKG memprakirakan cuaca di DIY didominasi hujan ringan pada Minggu (30/11/2025). Hanya Gunungkidul yang diperkirakan mengalami berawan.
Empat kabupaten/kota di DIY tercatat berada dalam kondisi hujan ringan berdasarkan prakiraan dari laman resmi BMKG. Suhu udara berkisar 22–33 derajat Celcius menandai situasi cuaca yang relatif stabil di sebagian besar wilayah.
Detail prakiraan cuaca menunjukkan wilayah Sleman, Kulonprogo, Bantul, dan Kota Jogja berpotensi hujan ringan, sementara Gunungkidul diperkirakan tetap berawan sepanjang hari.
Berdasarkan prakiraan BMKG dalam laman bmkg.go.id disebutkan bahwa dari lima kabupaten dan kota wilayah DIY seluruhnya diperkirakan berawan.
Berikut adalah prakiraan cuaca secara detail pada lima kabupaten dan kota:
Kulonprogo
Hujan Ringan (suhu 22-30 derajat celcius).
Gunungkidul
Berawan (suhu 22-30 derajat celcius).
Kota Jogja
Hujan Ringan (suhu 22-33 derajat celcius).
Sleman
Hujan Ringan (suhu 22-30 derajat celcius).
Bantul
Hujan Ringan (suhu 24-30 derajat celcius).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pakar geologi Daryono menjelaskan daratan baru di sekitar Anak Krakatau bukan gunung api baru, melainkan akumulasi material vulkanik.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.