Dishub Kota Jogja Petakan 10 Ruas Jalan Rawan Kecelakaan saat Hujan

Newswire
Newswire Jum'at, 06 November 2026 22:07 WIB
Dishub Kota Jogja Petakan 10 Ruas Jalan Rawan Kecelakaan saat Hujan

Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jogja./Antara-Hery Sidik

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja memetakan 10 ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengendara kendaraan bermotor diminta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan tersebut, terutama saat musim hujan.

Kepala Seksi Bimbingan Keselamatan Dishub Kota Jogja, Deni Hermawati, mengatakan pemetaan dilakukan berdasarkan kajian daerah rawan kecelakaan dan kondisi geometrik jalan. Sepuluh titik tersebut dinilai membutuhkan perhatian lebih ketika hujan turun karena kondisi jalan dan lingkungan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

"Sepuluh titik sudah kami petakan melalui kajian daerah rawan kecelakaan dan kondisi geometrik jalan. Ini perlu mendapat perhatian lebih, terutama saat hujan," kata Deni di Jogja, Jumat (6/11/2026).

Adapun 10 ruas jalan yang masuk dalam pemetaan Dishub Kota Jogja meliputi Jalan Magelang, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kusumanegara, Jalan Veteran, dan Jalan HOS Cokroaminoto.

Selanjutnya, terdapat Jalan Parangtritis, Jalan RE Martadinata, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kyai Mojo, serta Jalan Imogiri Timur.

Menurut Deni, kondisi cuaca hujan dapat membuat sejumlah ruas jalan tersebut semakin berisiko bagi pengguna kendaraan bermotor. Jalan licin, genangan air, hingga berkurangnya jarak pandang menjadi beberapa faktor yang perlu diwaspadai.

"Rawan kecelakaan ketika hujan karena jalan bisa licin, terdapat genangan air, jarak pandang berkurang, bahkan berpotensi terjadi pohon tumbang maupun gangguan lampu lalu lintas," katanya.

Dishub Siapkan Pemantauan dan Penanganan Gangguan

Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan saat musim hujan, Dishub Kota Jogja melakukan pemeliharaan sarana lalu lintas secara berkala. Petugas teknis juga disiapkan untuk menangani gangguan yang terjadi di lapangan.

Selain itu, pemantauan kondisi lalu lintas di sejumlah persimpangan dioptimalkan melalui kamera pengawas atau CCTV. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi lalu lintas dan mendukung penanganan apabila muncul gangguan akibat cuaca.

Dishub juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), serta kepolisian.

Koordinasi tersebut diperlukan agar gangguan lalu lintas akibat cuaca ekstrem dapat ditangani lebih cepat. Penanganan juga dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan.

Deni menjelaskan, salah satu gangguan yang perlu diantisipasi adalah masalah pada alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) ketika hujan deras. Jika terjadi gangguan, petugas akan melakukan pemantauan dan turun langsung ke lapangan.

"Bila ada gangguan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) saat hujan deras, petugas melakukan pemantauan dan turun ke lapangan. Pengaturan arus lalu lintas juga dilakukan bersama kepolisian untuk kelancaran dan keselamatan," katanya.

Sementara itu, apabila terjadi genangan air yang berdampak terhadap arus lalu lintas, Dishub Kota Jogja bersama DPUPKP akan melakukan penanganan. Personel juga diterjunkan untuk membantu mengatur lalu lintas di lokasi terdampak.

Masyarakat diharapkan turut berperan dengan menyampaikan informasi kepada personel lapangan apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan. Informasi tersebut dapat membantu petugas mengetahui gangguan yang perlu segera ditangani.

Pengendara Diminta Utamakan Keselamatan

Selain menyiapkan langkah antisipasi, Dishub Kota Jogja mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan ketika berkendara saat musim hujan. Pengguna jalan diminta tidak mengutamakan kecepatan dan memastikan kondisi diri maupun kendaraan dalam keadaan siap sebelum bepergian.

Deni mengimbau masyarakat mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum melakukan perjalanan. Apabila hujan sangat deras dan situasi tidak memungkinkan untuk bepergian, masyarakat sebaiknya menghindari perjalanan.

"Jika hujan sangat deras dan tidak memungkinkan tidak keluar, lebih baik menghindari. Namun, jika terpaksa bepergian, tetap berhati-hati dan jaga jarak agar keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain tetap terjaga," katanya.

Pengendara juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi 10 ruas jalan yang telah dipetakan Dishub. Kondisi jalan licin, genangan air, serta jarak pandang yang terbatas perlu menjadi pertimbangan selama perjalanan agar risiko kecelakaan dapat diantisipasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online