Kelurahan Cokrodiningratan Olah Sampah Rumah Tangga untuk Budi Daya Manggot
Kelurahan Cokrodiningratan mengajak 60 KK mengolah sampah organik lewat budi daya manggot yang menghasilkan 50–70 kg setiap dua minggu.
Warga mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor via aplikasi./Harian Jogja-Arief Junianto
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD Kota Jogja mendorong digitalisasi pengawasan pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui sistem pemantauan secara langsung atau real time, pemerintah daerah diharapkan dapat mengawasi penerimaan pajak dengan lebih transparan dan terukur.
Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Mohammad Sofyan, mengatakan digitalisasi menjadi salah satu kebutuhan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah memantau pembayaran pajak secara langsung sehingga potensi kebocoran dapat ditekan.
"Kami ingin bisa memantau pembayaran secara real time. Ini akan mengurangi risiko kebocoran. Ada digitalisasi khusus untuk monitoring," kata Sofyan dihubungi, Rabu (4/11/2026).
Sofyan mencontohkan Kabupaten Badung, Bali, yang telah menerapkan sistem pengawasan pembayaran pajak berbasis digital. Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja sedang mengembangkan sistem monitoring pembayaran pajak yang terintegrasi.
BPKAD Kembangkan Sistem Monitoring Pajak
Menurut Sofyan, pemantauan berbasis digital akan memudahkan pemerintah daerah mengawasi penerimaan pajak. Sistem tersebut juga diharapkan membuat upaya optimalisasi pendapatan daerah dapat dilakukan lebih cepat.
Selain mendorong digitalisasi, DPRD Kota Jogja terus memantau realisasi penyerapan anggaran dalam APBD 2026. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan.
Optimalisasi PAD juga ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. Salah satu langkah yang didorong adalah memperluas jumlah wajib pajak (WP), bukan menaikkan nilai pajak yang harus dibayarkan masyarakat.
Optimalisasi PAD Tak Hanya Mengandalkan Pajak
Sofyan menilai peningkatan pendapatan daerah perlu didukung berbagai sektor. Pengelolaan aset dan pengembangan badan usaha milik daerah (BUMD), misalnya, menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber pendapatan.
Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penguatan ekonomi kerakyatan juga perlu mendapat perhatian. Selain itu, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif turut menjadi sektor yang dicermati DPRD Kota Jogja.
Di sisi penganggaran, DPRD mulai mencermati sekaligus menyiapkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
DPRD Bahas Anggaran Bersama BPKAD dan Bappeda
Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Jogja menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (31/8/2026). Rapat tersebut melibatkan BPKAD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja.
Dalam pemaparannya, Kepala BPKAD Kota Jogja, Rr. Andarini, menyampaikan bahwa Pemkot optimistis dapat meningkatkan target PAD, khususnya dari sektor pajak daerah.
Dorongan digitalisasi pengawasan pajak tersebut menjadi salah satu upaya DPRD untuk memastikan penerimaan daerah dapat dipantau lebih baik. Selain memperluas basis wajib pajak, optimalisasi aset dan penguatan sektor ekonomi juga menjadi bagian dari strategi peningkatan PAD Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Cokrodiningratan mengajak 60 KK mengolah sampah organik lewat budi daya manggot yang menghasilkan 50–70 kg setiap dua minggu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus menggaungkan kampanye Wajib Belajar 13 Tahun. Berbagai kegiatan dilakukan untuk menyosialisasikan program tersebut.
Abdul El-Sayed memenangkan pemilihan Senat Michigan dan mencetak sejarah sebagai senator Muslim pertama di Amerika Serikat.
Plt Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi mengapresiasi pengabdian IGRA selama 24 tahun dalam memperkuat pendidikan anak usia dini berbasis nilai-nilai agama
DPRD dan Pemda DIY menyepakati dua Raperda tentang perlindungan kawasan karst dan pengembangan ekosistem perfilman.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Prabowo mengkaji pencabutan Bintang Mahaputera Adipurna yang diterima Listyo Sigit.