Advertisement

Harga Turun, Penyerapan Pupuk Bersubsidi Gunungkidul Meningkat

David Kurniawan
Senin, 01 Desember 2025 - 21:17 WIB
Sunartono
Harga Turun, Penyerapan Pupuk Bersubsidi Gunungkidul Meningkat Pekerja mengangkut pupuk urea produksi PT Pupuk Indonesia - ist/Antara - PT Pupuk Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul mengklaim penyerapan pupuk bersubsidi lebih optimal. Hal ini tak lepas adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat yang menurunkan harga jual kepada para petani.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, sejak pertengahan Oktober lalu, Pemerintah Pusat menurunkan harga jual pupuk bersubsidi. Hal ini berdampak terhadap penyerapan pupuk di tingkat petani.

Advertisement

Hingga akhir November, penyerapan untuk pupuk jenis Urea mencapai 70%. Kuota yang disediakan tahun ini mencapai 15.363 ton dan sudah tersalurkan sebanyak 10.737 ton.

Hal yang sama terlihat untuk pupuk bersubsidi jenis NPK atau Phonska. Pemerintah Pusat mengalokasikan pupuk ini seberat 13.251 ton dan sudah tersalurkan ke petani di Bumi Handayani seberat 10.549 ton.

“Untuk pupuk subsidi jenis Phonska sudah terserap sebanyak 80% dari kuota yang tersedia. Turunnya harga penebusan membuat petani bersemangat mengambil jatah pupuk yang telah dialokasikan,” kata Raharjo, Senin (1/12/2025).

Menurut dia, penyerapan pupuk subsidi masih bisa dioptimalkan karena ada waktu sekitar satu bulan sebelum pergantian tahun. Oleh karena itu, Raharjo meminta kepada petani yang belum menebus segera mengambil jatah pupuknya.

“Mumpung sudah memasuki masa tanam sehingga bisa untuk pemeliharaan tanaman pangan yang dimiliki. Dengan waktu yang masih tersisa sekitar satu bulan [sebelum pergantian tahun], maka penyerapan bisa lebih optimal,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian Gunungkidul, Rismiyadi mengatakan, sudah menerima surat keputusan tentang penurunan harga jual pupuk bersubsidi kepada petani. Adapun harga terbaru, pupuk Urea subsidi turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Hal sama juga berlaku untuk jenis NPK atau phonska turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Diharapkan dengan kebijakan harga pupuk bersubsidi turun, maka dapat mengoptimalkan penyerapan di kalangan petani. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya meningkatkan pengawasan agar penyaluran dapat terus tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan.

Salah satu langkah dilakukan dengan menginstruksikan kepada petugas lapangan untuk mengawasi proses distribusi. Selain guna memastikan penyaluran tepat sasaran, juga bertujuan agar tidak ada kelangkaan di pasaran.

“Kami berkomitmen untuk pengawasan. Kami juga mengingatkan ke petani agar tidak menimbun atau memperjualbelikan pupuk yang jadi jatahnya karena kuota diberikan sebagai upaya mendukung dalam pemeliharaan tanaman yang ditanam,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News
| Senin, 01 Desember 2025, 22:07 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement