Pendaki Gunung Wajib Tahu, Hindari Baju Katun agar Tak Kena Hipotermia
Pendaki gunung perlu waspada hipotermia. Pakar UMY mengingatkan bahaya baju katun dan membagikan cara menjaga suhu tubuh saat mendaki.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling kembali hadir di berbagai titik di DIY sepanjang Desember 2025 untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM.
Layanan berlangsung di sejumlah lokasi berbeda setiap hari kerja mulai PJR Prambanan, Condongcatur, Godean, Qhomemart Ring Road Timur, hingga Baturetno dan Kalitirto. Fasilitas ini menjadi alternatif bagi warga yang tidak sempat datang ke Satpas Polres.
Meski jadwal telah ditetapkan, Ditlantas DIY mengingatkan bahwa perubahan sewaktu-waktu dapat terjadi menyesuaikan kondisi lapangan. Warga diminta membawa seluruh syarat seperti E-KTP, fotokopi SIM lama, serta surat keterangan dokter dan psikologi.
Warga diimbau membawa syarat lengkap seperti E-KTP, fotokopi SIM lama, surat keterangan dokter dan psikologi. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polda DIY Rabu 17 Desember 2025:
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Qhomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 1 dan 2
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 3 dan 4
Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendaki gunung perlu waspada hipotermia. Pakar UMY mengingatkan bahaya baju katun dan membagikan cara menjaga suhu tubuh saat mendaki.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.