Advertisement
Ramp Check Nataru, Dishub Temukan Bus AKAP Tanpa Izin Trayek
Proses pengecekan kondisi Bus AKAP di Terminal Semin untuk persiapan armada angkutan selama libur natal dan tahun baru. Senin (22/12/2025) - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim gabungan Dishub dan Satlantas Polres Gunungkidul menemukan bus AKAP tanpa izin trayek saat ramp check di Terminal Semin, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan dan keamanan armada angkutan penumpang menjelang lonjakan arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Irawan Jatmiko, menjelaskan bahwa secara fisik dan sistem pengoperasian, mayoritas bus yang diperiksa secara acak dinyatakan layak jalan. Namun, petugas menemukan pelanggaran administratif yang cukup serius.
Petugas mendapati sebuah bus AKAP yang dioperasikan di wilayah Gunungkidul, padahal tidak memiliki izin trayek ke Bumi Handayani.
BACA JUGA
“Satu nomor polisi bus hanya boleh memiliki satu izin trayek operasi. Bus ini ditemukan beroperasi tidak sesuai jalur izinnya, maka ini menjadi catatan keras kami,” ujar Irawan di sela-sela kegiatan, Senin siang.
Dishub akan melaporkan temuan tersebut kepada Perusahaan Otobus (PO) yang bersangkutan. Pengelola diminta segera mengganti armada dengan bus yang memiliki izin resmi sesuai rute trayek Gunungkidul.
Senada dengan Irawan, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Wartana, menegaskan bahwa pengecekan fisik seperti fungsi rem, lampu, dan ban tidak menunjukkan masalah berarti. Namun, sisi administratif sopir masih menjadi rapor merah.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan adanya pengemudi bus yang tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan ketentuan golongan kendaraannya.
“Kami sudah sampaikan hasil pengecekan tersebut dan meminta pihak PO segera memperbaikinya sesuai ketentuan. Keselamatan penumpang adalah hal utama yang tidak bisa ditawar,” tegas Ipda Wartana.
Ramp check ini merupakan langkah preventif kepolisian dan pemerintah daerah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang. Petugas terus mengingatkan para awak bus agar tertib berlalu lintas, mulai dari kesiapan mesin hingga kelengkapan dokumen perjalanan.
“Pemeriksaan ini bagian dari upaya memastikan keselamatan publik. Kondisi bus yang layak jalan harus dibarengi dengan administrasi yang sah,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
- Harian Jogja Rayakan Hari Ibu 2025 dengan Senam hingga UMKM
Advertisement
Advertisement




