Kebakaran KMP Putri Yasmin, 172 Orang Selamat, 1 Meninggal
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Tim SAR mengevakuasi 173 orang, terdiri atas 172 korban selamat dan 1 meninggal dunia.
Jembatan Kabanaran, Pandansimo. - ist
Harianjogja.com, BANTUL— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul akan menggelar patroli gabungan secara berkala di kawasan Jembatan Kabanaran selama libur akhir tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan keselamatan di jembatan yang berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto mengatakan patroli tersebut melibatkan Satpol PP DIY, Satpol PP Kulon Progo, serta instansi terkait lainnya. Operasi gabungan difokuskan untuk mencegah aktivitas masyarakat yang berhenti di tengah jembatan, merusak fasilitas, hingga membuang sampah sembarangan.
Menurut Jati, sejak diresmikan, Jembatan Kabanaran kerap menjadi lokasi persinggahan warga yang ingin menikmati pemandangan laut selatan. Namun, aktivitas tersebut justru berpotensi membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas umum.
Patroli juga menyasar area yang disebut sebagai rest area darurat di tengah jembatan. Akses menuju jalur pejalan kaki dinilai memicu kesalahpahaman masyarakat yang menganggap kawasan tersebut aman untuk berhenti.
"Terkait dengan kondisi Jembatan Kabanaran yang di sisi timur masuk wilayah Pandansimo Kabupaten Bantul, beberapa waktu lalu sudah kami koordinasikan bersama lintas instansi di tingkat DIY terkait kegiatan operasi gabungan tersebut," katanya.
Menurut dia, Jembatan Kabanaran di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang menghubungkan wilayah selatan antara Bantul dengan Kulon Progo sejak diresmikan beberapa waktu lalu tersebut, banyak masyarakat yang berhenti, melakukan perusakan terhadap taman, juga pembuangan sampah secara liar.
"Oleh karena batasnya belum ada kejelasan, maka kita akan melakukan operasi gabungan secara berkala dengan Satpol PP DIY, Satpol PP Bantul dan Satpol PP Kulon Progo, bahkan mengajak dari Dinas Perhubungan juga," katanya.
Jati mengatakan, salah satu permasalahan yang terjadi di Jembatan Kabanaran yang sudah disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut, bahwa selama ini di tengah tengah jembatan ada semacam rest area, dengan pemandangan langsung laut selatan DIY.
"Jembatan Kabanaran ini unik karena di tengah ada semacam rest area, tetapi yang menjadi masalah ini jalur utama ke jalur pejalan kaki itu kenapa ada akses jalan masuk, sehingga akses jalan masuk ini kemudian orang yang melintas beranggapan di situ boleh berhenti dan turun," katanya.
Dia mengatakan, padahal pemerintah secara tegas melarang pengendara kendaraan yang melintas di Jembatan Kabanaran berhenti di tengah jembatan, karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
"Kemarin kita minta akses itu untuk ditutup untuk mengurangi banyaknya pejalan kaki atau kendaraan yang kemudian berhenti di tengah. Tapi sementara ini akan segera kita lakukan operasi gabungan antara Satpol PP DIY, Bantul dan Kulon Progo," katanya.
Satpol PP menegaskan pengendara dilarang berhenti di tengah Jembatan Kabanaran karena berisiko mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan. Patroli gabungan akan dilakukan rutin selama libur akhir tahun guna memastikan ketertiban dan keamanan tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Tim SAR mengevakuasi 173 orang, terdiri atas 172 korban selamat dan 1 meninggal dunia.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.