Advertisement
Diduga Asusila Sesama Jenis, 2 Pria di Banguntapan Digerebek Warga
Pasangan sesama jenis saat dimediasi warga dan Bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan pada Minggu (11/1 - 2026) malam. Dokumentasi Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aksi ronda malam warga Banguntapan, Bantul, membuahkan hasil setelah dua pria digerebek di area gelap sekitar kamar mandi lapangan olahraga karena diduga melakukan perbuatan asusila. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga mendapati kedua pria berada di lokasi mencurigakan saat melakukan patroli rutin lingkungan. Setelah dibawa ke tempat yang lebih terang, warga mengamankan keduanya dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Advertisement
Polisi menyebutkan kedua pria tersebut tidak memiliki ikatan pernikahan dan memilih menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi bersama tokoh masyarakat dan keluarga.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku merupakan sesama laki-laki dan diketahui saling mengenal melalui media sosial.
BACA JUGA
“Benar, kedua warga yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut sama-sama laki-laki. Mereka sempat berpelukan dan diketahui saling mengenal dari grup media sosial,” ujar Rita, Senin (12/1/2026).
Kejadian bermula saat warga yang sedang melaksanakan ronda malam melakukan pengecekan di sekitar kamar mandi lapangan olahraga. Pengecekan dilakukan karena sebelumnya lokasi tersebut pernah mengalami kasus kehilangan mesin air. Saat itu, warga mendapati dua orang berada di tempat yang gelap dan mencurigakan.
Keduanya kemudian dibawa ke lokasi yang lebih terang untuk dimintai keterangan. Warga selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas setempat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dua pria tersebut masing-masing berinisial FWA, 26, warga Wirobrajan, Kota Jogja, dan TS 53, warga Klaten. Petugas bersama warga membawa keduanya ke Polsek Banguntapan untuk penanganan lebih lanjut.
"Warga bersama petugas Bhabinkamtibmas kemudian memanggil orang tua dari FWA untuk dilakukan mediasi. Kedua pria tersebut juga sama-sama belum beristri," katanya.
Bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan kemudian melaksanakan mediasi dengan melibatkan ketua RT, warga, kedua belah pihak, serta orang tua. Hasilnya, permasalahan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Kegiatan berjalan aman dan lancar,” kata Rita.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban lingkungan serta melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas kepada aparat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo Minta Siswa Sekolah Rakyat Menjaga Harga Diri
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



