Advertisement
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 15 Januari 2026
Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling Polda DIY kembali beroperasi pada Kamis (15/1/2026) di sejumlah lokasi strategis. Layanan ini memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Program SIM Keliling menjadi solusi praktis bagi warga Yogyakarta dan sekitarnya yang memiliki keterbatasan waktu. Dengan lokasi pelayanan yang bergilir setiap hari, masyarakat dapat menyesuaikan tempat pelayanan terdekat sesuai domisili dan aktivitas harian.
Advertisement
Polda DIY mengimbau pemohon memastikan masa berlaku SIM masih aktif serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke lokasi pelayanan. Langkah ini penting agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar, cepat, dan tertib.
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.
BACA JUGA
SIM Keliling Polda DIY melayani perpanjangan SIM setiap hari kerja di lokasi berbeda, dengan jam operasional pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling minggu ini:
Senin: Kantor PJR Prambanan
Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur
Rabu: Kantor Kapanewon Godean
Kamis: Qhomemart Ring Road Timur
Jumat Pekan ke-1 & 2: Kantor Kelurahan Baturetno Bantul
Jumat Pekan ke-3 & 4: Kalitirto Berbah
Permohonan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polres masing-masing wilayah.
Syarat perpanjangan SIM melalui SIM Keliling antara lain membawa E-KTP, SIM lama difotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, dan surat keterangan psikologi. Layanan ini diharapkan membantu masyarakat menghemat waktu dan mengurangi antrean di Satpas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





