Profil Guruh Soekarnoputra dan Perjalanan Kariernya, Wafat di Usia 73 Tahun
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Yogyakarta merilis pembaruan jadwal layanan SIM Keliling Jogja Rabu (4/2/2026) dengan menyiapkan sejumlah titik pelayanan strategis, termasuk layanan malam hari di kawasan wisata Alun-Alun Kidul guna memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling Jogja ini difokuskan untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pada jam pagi, pelayanan dipusatkan di kawasan perkotaan, sementara pada malam hari digelar di area wisata agar menjangkau masyarakat dengan waktu yang lebih fleksibel.
Selain mengandalkan unit SIM Keliling, Polresta Jogja juga menyediakan layanan perpanjangan SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Fasilitas ini menjadi alternatif bagi warga yang beraktivitas di pusat pemerintahan dengan jam operasional pagi hingga siang hari.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Jogja dan layanan perpanjangan SIM lainnya di Kota Yogyakarta pada Rabu 4 Februari 2026.
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja
Jadwal: Setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB.
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Alun-Alun Kidul (area Sasono Hinggil).
Jadwal: Setiap Sabtu malam, pukul 19.00–21.00 WIB.
SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja.
Jadwal: Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB.
Polresta Jogja menegaskan bahwa permohonan pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Jogja. Untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Jogja maupun MPP, pemohon diwajibkan menyiapkan persyaratan berupa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi yang masih berlaku agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.