Rotasi Jabatan Pemkab Kulonprogo Disorot DPRD, Ini Pesannya

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Selasa, 29 September 2026 21:17 WIB
Rotasi Jabatan Pemkab Kulonprogo Disorot DPRD, Ini Pesannya

Foto ilustrasi kursi pejabat ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO— DPRD Kabupaten Kulonprogo menyoroti rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo. Meski penataan jabatan disebut dilakukan berdasarkan talent pool, DPRD meminta pergeseran posisi, baik kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun jabatan di bawahnya, tidak berhenti pada pergantian posisi dan seremoni pelantikan.

Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin, mengatakan jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata dan memberikan dampak bagi masyarakat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan tidak hanya nyaman dengan jabatan yang disandang.

“Tetapi berani menghadapi persoalan, cepat mengambil keputusan dan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).

Dalam rotasi jabatan yang dilakukan pada Senin (28/9/2026), Direktur RSUD Wates, Eko Budiarto, digeser menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo. Selain itu, sejumlah pejabat Kepala Puskesmas juga dilantik dalam penataan jabatan tersebut.

Aris mengatakan posisi di RSUD maupun Puskesmas merupakan jabatan penting karena bersinggungan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, kinerja pejabat di sektor pelayanan kesehatan dapat dilihat dari pelayanan yang diterima masyarakat.

“Khusus Direktur RSUD Wates dan Kepala Puskesmas ukurannya sangat jelas jangan sampai masyarakat masih mengeluhkan pelayanan yang lambat, tidak ramah atau sulit diakses. RSUD dan Puskesmas adalah wajah pemerintah yang langsung bersentuhan dengan rakyat,” ucap Aris.

DPRD Kulonprogo Akan Ikut Mengawal

Aris memastikan DPRD Kulonprogo akan ikut mengawal kinerja pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan jabatan bukan hadiah, melainkan kepercayaan yang harus dibuktikan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan bukan hadiah, jabatan adalah kepercayaan. Kalau kinerjanya baik tentu kami apresiasi tetapi kalau pelayanan publik memburuk tentu harus ada evaluas,” jelasnya.

Menurut Aris, evaluasi terhadap kinerja menjadi bagian penting setelah dilakukan rotasi dan mutasi jabatan. Pergeseran posisi di lingkungan Pemkab Kulonprogo diharapkan benar-benar diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wabup Pastikan Penataan Jabatan Tanpa Nepotisme

Sementara itu, Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, memastikan proses penataan jabatan di Bumi Binangun dilakukan secara terbuka. Menurut dia, penempatan pejabat didasarkan pada prestasi dan rekam jejak kinerja tanpa unsur nepotisme.

“Jabatan itu adalah amanah, jabatan itu adalah titipan. Tidak ada yang dekat dengan Pak Bupati atau Pak Wakil Bupati lalu jabatannya naik, itu saya pastikan tidak ada. Jabatan di Kabupaten Kulonprogo terbuka untuk siapapun yang mempunyai prestasi dan integritas,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ambar untuk menegaskan bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemkab Kulonprogo tidak didasarkan pada kedekatan dengan kepala daerah, melainkan prestasi dan integritas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online