Advertisement
Satpol PP Bantul Copot 525 Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP saat menertibkan reklame yang tidak sesuai ketentuan. - Dok Satpol PP
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul kembali menggelar penertiban reklame dan media informasi yang dipasang melanggar ketentuan daerah. Dalam operasi terbaru, petugas menurunkan ratusan alat promosi yang tidak sesuai aturan.
Penertiban kali ini menyasar total 525 reklame, yang terdiri dari 128 spanduk, 390 rontek, serta enam baliho berukuran kecil. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
Advertisement
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bantul, Rujito, menjelaskan, operasi penertiban dilakukan di sejumlah wilayah di Bantul, antara lain Kapanewon Bantul, Pleret, Banguntapan, Pandak, Sedayu, Pajangan, Jetis, dan Sewon.
“Patroli kami mulai dari Mako Induk Satpol PP kemudian menyusuri ruas jalan utama. Rutenya mencakup Jalan Parangtritis, simpang tiga Tembi, simpang tiga Cepit, Jalan Bantul, hingga simpang empat Klodran, serta Jalan Pemuda sampai simpang tiga Jodog. Hasilnya, 525 reklame berhasil kami tertibkan,” ujarnya, Kamis (12/2).
BACA JUGA
Patroli berlanjut ke Jalan Gesikan–Sedayu, simpang empat Sedayu, Jalan Wates Sedayu, hingga kawasan Depo Pertamina Rewulu sebelum kembali ke Mako Induk.
Rujito menegaskan, penertiban reklame akan dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan kerapian wilayah.
“Ke depan kami akan patroli secara berkala untuk menegakkan Perda ini dan memastikan masyarakat menaati aturan pemasangan reklame,” imbuhnya. Satpol PP Bantul juga mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku untuk menghindari penertiban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Belum Tetapkan Pengganti Ali Khamenei karena Situasi Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Jalur Mudik Lebaran 2026 di DIY Rawan Longsor
- Kelompok Budidaya Maggot Tegalrejo Tekan Volume Sampah Organik
- Pengendara Motor Tewas Seusai Tabrak Truk di Jalan Wates-Purworejo
- BPPTKG Larang Aktivitas di Sungai Merapi Seusai Banjir Lahar Maut
- Dana Desa Anjlok, Eko Suwanto Usul Kenaikan Danais Kelurahan-Kalurahan
Advertisement
Advertisement





