Advertisement
Cek Lokasi SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, Ada Layanan Pagi
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling di Kota Yogyakarta kembali dibuka pada Rabu (4/3/2026) di sejumlah titik strategis. Program yang digelar Polresta Yogyakarta ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Layanan difokuskan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pelayanan dibagi dalam sesi pagi dan malam guna menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Advertisement
Sesi pagi dipusatkan di kawasan perkotaan, sedangkan layanan malam digelar di area wisata untuk mempermudah akses masyarakat maupun wisatawan yang berada di pusat kota.
Selain unit SIM Keliling, warga juga dapat memperpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Fasilitas ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar pusat pemerintahan.
BACA JUGA
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 4 Maret 2026
1. SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul Yogyakarta
Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
2. SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Alun-Alun Kidul (area Sasono Hinggil)
Jadwal: Sabtu, pukul 19.00–21.00 WIB
3. Drive Thru SIM MPP Kota Yogyakarta
Lokasi: Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Polresta Jogja menegaskan bahwa pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Jogja. Sementara untuk perpanjangan melalui SIM Keliling maupun MPP, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:
E-KTP asli
SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan psikologi yang masih aktif
Kelengkapan berkas akan mempercepat proses administrasi sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan jadwal rutin dan lokasi yang mudah dijangkau, layanan SIM Keliling Kota Jogja diharapkan membantu masyarakat memperpanjang SIM secara praktis, cepat, dan efisien tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







