Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Kamis 12 Maret 2026, Cek Lokasinya
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis 12 Maret 2026.
Layanan SIM Keliling Sleman dioperasikan menggunakan bus pelayanan yang berkeliling ke sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan pelayanan publik, kantor kepolisian, hingga pusat perbelanjaan.
Advertisement
Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Pola ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat dengan aktivitas tinggi dan mobilitas beragam.
Tidak hanya pada jam kerja, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan SIM Keliling malam yang dipusatkan di Sleman City Hall. Layanan malam ini menjadi solusi bagi warga yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM pada pagi atau siang hari.
BACA JUGA
Polresta Sleman menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya tetap dilayani di Satpas.
Untuk kelancaran proses pelayanan, pemohon diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu JKN yang masih aktif.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polresta Sleman selama Maret 2026.

Dengan jadwal SIM Keliling Sleman Maret 2026 yang tersebar di berbagai lokasi dan waktu pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur perpanjangan SIM secara lebih fleksibel tanpa mengganggu aktivitas harian.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bapanas: Stok Beras 47,1 Juta Ton di 2026, Indonesia Diklaim Surplus
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Progres 80 Persen, 10 Gerai KDMP Gunungkidul Rampung Akhir Maret
- Sektor Pertanian Bantul Aman dari Cuaca Ekstrem, Panen Raya Tiba
- Tol Prambanan-Purwomartani Beroperasi Fungsional Mulai 16 Maret
- Ledakan Diduga Obat Petasan Lukai Tiga Warga di Suryodiningratan Jogja
- Pergerakan Tanah Bantul Picu Kekhawatiran di Kawasan Perumahan
Advertisement
Advertisement







