Advertisement
Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan
Podcast bertajuk Kalurahan di Persimpangan: Perda P3MKK vs Efisiensi Anggaran, yang digelar di Studio Harian Jogja, Jumat (13/3/2026). Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat
Advertisement
JOGJA—Pemangkasan anggaran secara signfikan dinilai berdampak luas terhadap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan. Kondisi ini bahkan memicu rasa frustrasi sejumlah lurah karena besarnya pengurangan anggaran.
Hal ini mengemuka dalam Podcast bertajuk Kalurahan di Persimpangan: Perda P3MKK vs Efisiensi Anggaran, Jumat (13/3/2026) yang menghadirkan anggota Komisi A DPRD DIY, Radjut Sukasworo; dan Lurah Triharjo, Pandak, Bantul, Suwardi.
Advertisement
“Dampak pemangkasan dana desa ini sangat luas sekali, sehingga program desa banyak yang terpangkas,” ujar Radjut.
Dalam kunjungannya di berbagai wilayah, beberapa lurah bahkan mengungkapkan kekecewaan karena beban administrasi laporan dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang diterima.
BACA JUGA
Dia menilai pemangkasan dana desa tidak bisa digeneralisasi dengan anggapan adanya penyalahgunaan anggaran. Ia mencontohkan sejumlah kalurahan yang justru berkembang karena dukungan dana desa.
Dia mengakui Komisi A DPRD DIY memiliki keterbatasan untuk mengintervensi kebijakan penganggaran karena tekanan efisiensi juga terjadi di berbagai lini. Ia berharap Pemerintah Pusat dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar dana desa untuk pemberdayaan masyarakat kalurahan bisa kembali diperkuat.
Radjut menjelaskan Perda DIY tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan (P3MKK) pada awalnya tidak disusun dalam konteks efisiensi anggaran, melainkan sebagai upaya memperkuat kontribusi pemerintah provinsi dalam pembangunan desa.
Dalam perda tersebut diatur berbagai upaya penguatan ekonomi kalurahan, seperti peningkatan pendapatan asli kalurahan, optimalisasi UMKM, penguatan BUMDes, serta pemanfaatan tanah kas desa. Namun dari hasil peninjauan Komisi A ke sekitar 40 kalurahan, muncul sejumlah keluhan terkait implementasi regulasi tersebut. “Ada beberapa keluhan keterkaitan dengan menu penggunaan anggaran yang disediakan tidak sesuai dengan sistem keuangan desa,” katanya.
Dampak pemangkasan anggaran juga dirasakan langsung oleh pemerintah kalurahan. Lurah Triharjo, Pandak, Bantul, Suwardi, mengatakan pengurangan anggaran cukup signifikan dari tahun sebelumnya. “Dari 1,7 miliar sekarang tinggal 373 juta. Cukup banyak menurut kami,” katanya.
Ia mengaku jajaran perangkat kalurahan, Bamuskal, dan tokoh masyarakat sempat terkejut karena dampaknya terhadap berbagai program pembangunan sangat besar. Menurutnya, berbagai rencana kegiatan yang sebelumnya telah disusun harus ditata ulang karena keterbatasan anggaran.
Pemerintah Kalurahan Triharjo kini harus menunggu kemungkinan perubahan kebijakan anggaran yang biasanya hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Daftar Empat Kebijakan Baru untuk Buruh yang Diumumkan Hari Ini
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
Advertisement
Advertisement






