Advertisement

Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan

Media Digital
Jum'at, 13 Maret 2026 - 21:47 WIB
Ariq Fajar Hidayat
Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan Podcast bertajuk Kalurahan di Persimpangan: Perda P3MKK vs Efisiensi Anggaran, yang digelar di Studio Harian Jogja, Jumat (13/3/2026). Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat

Advertisement

JOGJA—Pemangkasan anggaran secara signfikan dinilai berdampak luas terhadap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan. Kondisi ini bahkan memicu rasa frustrasi sejumlah lurah karena besarnya pengurangan anggaran.

Hal ini mengemuka dalam Podcast bertajuk Kalurahan di Persimpangan: Perda P3MKK vs Efisiensi Anggaran, Jumat (13/3/2026) yang menghadirkan anggota Komisi A DPRD DIY, Radjut Sukasworo; dan Lurah Triharjo, Pandak, Bantul, Suwardi.

Advertisement

“Dampak pemangkasan dana desa ini sangat luas sekali, sehingga program desa banyak yang terpangkas,” ujar Radjut.

Dalam kunjungannya di berbagai wilayah, beberapa lurah bahkan mengungkapkan kekecewaan karena beban administrasi laporan dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang diterima.

Dia menilai pemangkasan dana desa tidak bisa digeneralisasi dengan anggapan adanya penyalahgunaan anggaran. Ia mencontohkan sejumlah kalurahan yang justru berkembang karena dukungan dana desa.

Dia mengakui Komisi A DPRD DIY memiliki keterbatasan untuk mengintervensi kebijakan penganggaran karena tekanan efisiensi juga terjadi di berbagai lini. Ia berharap Pemerintah Pusat dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar dana desa untuk pemberdayaan masyarakat kalurahan bisa kembali diperkuat.

Radjut menjelaskan Perda DIY tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan (P3MKK) pada awalnya tidak disusun dalam konteks efisiensi anggaran, melainkan sebagai upaya memperkuat kontribusi pemerintah provinsi dalam pembangunan desa.

Dalam perda tersebut diatur berbagai upaya penguatan ekonomi kalurahan, seperti peningkatan pendapatan asli kalurahan, optimalisasi UMKM, penguatan BUMDes, serta pemanfaatan tanah kas desa. Namun dari hasil peninjauan Komisi A ke sekitar 40 kalurahan, muncul sejumlah keluhan terkait implementasi regulasi tersebut. “Ada beberapa keluhan keterkaitan dengan menu penggunaan anggaran yang disediakan tidak sesuai dengan sistem keuangan desa,” katanya.

Dampak pemangkasan anggaran juga dirasakan langsung oleh pemerintah kalurahan. Lurah Triharjo, Pandak, Bantul, Suwardi, mengatakan pengurangan anggaran cukup signifikan dari tahun sebelumnya. “Dari 1,7 miliar sekarang tinggal 373 juta. Cukup banyak menurut kami,” katanya.

Ia mengaku jajaran perangkat kalurahan, Bamuskal, dan tokoh masyarakat sempat terkejut karena dampaknya terhadap berbagai program pembangunan sangat besar. Menurutnya, berbagai rencana kegiatan yang sebelumnya telah disusun harus ditata ulang karena keterbatasan anggaran.

Pemerintah Kalurahan Triharjo kini harus menunggu kemungkinan perubahan kebijakan anggaran yang biasanya hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun. (Advertorial)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Polri Diminta Usut Tuntas

Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Polri Diminta Usut Tuntas

News
| Jum'at, 13 Maret 2026, 22:37 WIB

Advertisement

InJourney Siapkan Agenda Wisata Sambut Libur Lebaran

InJourney Siapkan Agenda Wisata Sambut Libur Lebaran

Wisata
| Kamis, 12 Maret 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement