Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026, Tarif Rp8.000
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan ditutup sementara dalam rangka memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Polda DIY telah menetapkan jadwal operasional khusus yang menyesuaikan dengan kalender libur nasional serta cuti bersama tahun 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi dari otoritas kepolisian setempat, seluruh satuan pelayanan SIM di DIY tidak akan beroperasi mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk menghormati hari besar keagamaan sekaligus memberikan kesempatan bagi petugas dan masyarakat untuk merayakan momen sakral tersebut.
“Pelayanan SIM diliburkan sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama memperingati Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri,” demikian bunyi petikan informasi dalam pengumuman resmi Polda DIY.
Kabar baiknya, bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku SIM-nya habis tepat pada periode libur tersebut (18–24 Maret 2026), Polda DIY memberikan kebijakan dispensasi khusus. Masyarakat tidak perlu menempuh prosedur pembuatan SIM baru, melainkan tetap bisa menggunakan mekanisme perpanjangan asalkan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.
Masa dispensasi perpanjangan tersebut dijadwalkan mulai tanggal 25 hingga 31 Maret 2026. Setelah melewati batas waktu dispensasi tersebut, pemilik SIM yang terlambat memperpanjang akan diberlakukan aturan penerbitan SIM baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh layanan administrasi SIM di wilayah DIY dipastikan akan kembali dibuka dan beroperasi secara normal pada Rabu, 25 Maret 2026. Petugas mengimbau agar masyarakat dapat merencanakan waktu perpanjangan lebih awal atau memanfaatkan periode dispensasi dengan bijak guna menghindari penumpukan antrean pascalibur panjang.
Pihak kepolisian juga mengingatkan pengendara untuk tetap membawa dokumen identitas diri dan berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas meskipun dalam suasana libur hari raya. Kehadiran kebijakan dispensasi ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para pemudik dan masyarakat yang sedang merayakan Nyepi tanpa rasa khawatir akan status legalitas berkendaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.