Advertisement
WFH ASN Setelah Lebaran Belum Diputuskan, Bantul Tunggu Arahan Pusat
Ilustrasi ASN / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul hingga kini belum mengambil keputusan terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), meski wacana kebijakan tersebut menguat di tingkat pusat. Pemkab masih menunggu arahan resmi sebagai dasar penentuan langkah di daerah.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, mengatakan kebijakan WFH tidak bisa diputuskan secara sepihak karena berkaitan langsung dengan kebijakan nasional yang sedang disiapkan. “Untuk kebijakan WFH seperti yang diwacanakan pemerintah itu tentu kita belum memutuskan dan masih menunggu kebijakan dan arahan pusat,” ujarnya di Bantul, Selasa (24/3/2026).
Advertisement
Menurut Agus, kebijakan WFH yang tengah digodok pemerintah pusat berkaitan dengan upaya efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama bagi ASN yang setiap hari harus bepergian ke kantor. Situasi geopolitik global, termasuk dampak konflik di kawasan Teluk, disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kebijakan tersebut.
“WFH itu kan untuk mengurangi konsumsi BBM dan seterusnya karena imbas geopolitik, karena perang teluk. Jadi, menunggu arahan yang nanti akan diambil seperti apa,” katanya.
BACA JUGA
Meski menunggu keputusan pusat, Pemkab Bantul menegaskan bahwa efektivitas kinerja tetap menjadi pertimbangan utama. Kebijakan yang diambil nantinya harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
“Tentunya kami harus melihat situasi apakah itu diperlukan atau tidak sesuai dengan efektivitas dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Agus.
Sebagai gambaran kebijakan fleksibilitas kerja, Pemkab Bantul sebelumnya telah menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi ASN saat momentum Idul Fitri 1447 Hijriah. Namun, penerapan tersebut dibatasi maksimal 25 persen dari total pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Batasan 25 persen itu total, jadi per OPD masing-masing mengatur 25 persen. Hitungan kami kalau 25 persen saya kira OPD tetap masih bisa memberikan layanan secara optimal,” katanya.
Kondisi ini membuat arah kebijakan kerja ASN di Bantul masih bersifat dinamis, menunggu keputusan pusat sekaligus menyesuaikan kebutuhan layanan publik di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Jateng Kawal Ketat 224 Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
Advertisement
Advertisement







