RSUD Prambanan Tegaskan Tak Temukan Kelalaian Medis
RSUD Prambanan menyatakan terbuka memberikan penjelasan medis terkait dugaan malpraktik. Audit internal dan eksternal disebut tidak menemukan kelalaian medis.
Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Harda Kiswaya menilai kebijakan work from home (WFH) tidak efektif diterapkan di daerahnya. Ia memilih mempertahankan pelayanan tatap muka demi memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara cepat dan optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terbitnya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). Meski menghormati kebijakan pusat, Pemkab Sleman menilai skema WFH belum sesuai dengan karakter pelayanan di daerah.
“Berkaitan dengan WFH itu kalau di wilayah kabupaten, khususnya di Sleman, tidak bisa optimal. Sehingga saya tetap melayani masyarakat seperti biasa,” ujar Harda Kiswaya, Rabu (1/4/2026).
Harda menegaskan bahwa pelayanan publik di Sleman membutuhkan respons cepat dan kehadiran langsung aparatur. Ia khawatir penerapan WFH justru memperlambat penanganan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kalau di Sleman WFH itu pelayanan tidak bisa optimal. Saya ingin mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam kondisi tertentu, masyarakat membutuhkan penanganan segera yang sulit dipenuhi jika aparatur bekerja dari rumah.
“Kalau ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera, nanti akan menjadi lebih rumit,” katanya.
Mayoritas OPD Tidak Terapkan WFH
Hasil koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) menunjukkan hampir tidak ada sektor yang siap menerapkan WFH. Hal ini karena sebagian besar layanan bersifat langsung dan bersentuhan dengan masyarakat.
“Saya sudah dialog dengan teman-teman, kelihatannya yang WFH itu hampir tidak ada. Karena semua pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Sleman tetap membuka kemungkinan mengikuti kebijakan tersebut apabila bersifat wajib dari pemerintah pusat. “Kalau memang wajib ya kita patuh. Tapi dari sisi pelayanan, kami tetap berupaya melayani langsung masyarakat,” tegasnya.
Harda juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak pada kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Sleman. “ASN tidak ada masalah, semuanya berjalan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Prambanan menyatakan terbuka memberikan penjelasan medis terkait dugaan malpraktik. Audit internal dan eksternal disebut tidak menemukan kelalaian medis.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.