Advertisement

SIM Keliling Gunungkidul 4 April 2026, Cek Layanan dan Tarif

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 04 April 2026 - 06:07 WIB
Abdul Hamied Razak
SIM Keliling Gunungkidul 4 April 2026, Cek Layanan dan Tarif Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Polres Gunungkidul kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada Sabtu, 4 April 2026. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Program ini diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Dengan konsep layanan bergerak, warga dapat mengurus perpanjangan di sejumlah titik strategis yang tersebar di wilayah Gunungkidul.

Advertisement

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Polres Gunungkidul menghadirkan berbagai skema, seperti SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service. Beragam pilihan ini memungkinkan masyarakat menyesuaikan waktu dan lokasi layanan sesuai kebutuhan, termasuk bagi yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Keberadaan SIM Keliling dinilai efektif mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, baik di wilayah kapanewon, pusat keramaian, maupun destinasi wisata. Bahkan, layanan malam hari juga disiapkan guna mengakomodasi warga yang baru memiliki waktu luang setelah aktivitas harian.

Namun demikian, masyarakat diingatkan untuk memastikan masa berlaku SIM masih aktif saat mengajukan perpanjangan. Jika masa berlaku telah habis, proses tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling dan harus diurus langsung di Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Berikut rincian tarif resmi yang berlaku:

SIM A: Rp80.000

SIM B1 dan B2: Rp80.000

SIM C: Rp80.000

SIM D: Rp30.000

Biaya tersebut belum termasuk pengeluaran tambahan seperti tes kesehatan dan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Gunungkidul berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain memudahkan akses, program ini juga diharapkan mendorong kepatuhan administrasi serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Biayai Polemik Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Biayai Polemik Ijazah Jokowi

News
| Minggu, 05 April 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement