Polda Metro Akui Ajukan Penundaan Transaksi Rekening Mandiri Mas Botok
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
KA Bandara YIA Xpress menawarkan waktu tempuh lebih cepat yaitu hanya 35 menit menuju dan dari Bandara YIA Yogyakarta ke Stasiun Tugu Yogyakarta (ANTARA/HO-Humas Railink)
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan KA Bandara YIA Xpress kembali beroperasi dengan jadwal padat sepanjang hari pada Kamis (9/4/2026). Penumpang kini memiliki banyak pilihan waktu keberangkatan dari pagi hingga malam untuk menyesuaikan dengan jadwal penerbangan.
Kereta bandara ini melayani rute langsung tanpa transit dari Stasiun Tugu Yogyakarta menuju Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dengan tarif Rp50.000. Skema non-stop ini membuat perjalanan lebih cepat sekaligus menghindari potensi kemacetan di jalur darat.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga memastikan jadwal keberangkatan tersebar merata sepanjang hari, sehingga dapat mengakomodasi penumpang dengan berbagai waktu penerbangan, baik pagi, siang, maupun malam.
Berikut jadwal KA Bandara YIA Xpress:
Rute Stasiun Tugu Yogyakarta → Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)
06.00 | 07.40 | 07.57 | 09.28 | 09.51 | 11.03 | 13.28 | 15.02 | 15.30 | 16.48 | 17.15 | 18.50 | 20.12 WIB
Rute Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) → Stasiun Tugu Yogyakarta
07.00 | 08.40 | 09.05 | 10.20 | 10.54 | 12.24 | 14.45 | 15.45 | 16.17 | 18.00 | 18.54 | 20.15 | 21.30 WIB
Selain jadwal reguler, KAI juga menyiapkan perjalanan tambahan pukul 06.00 WIB yang khusus beroperasi setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu. Layanan ini ditujukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, terutama wisatawan dan pelaku perjalanan bisnis.
Dengan frekuensi perjalanan yang fleksibel, KA Bandara YIA Xpress tetap menjadi pilihan utama masyarakat untuk mobilitas dari pusat kota ke bandara. Ketepatan waktu dan kenyamanan menjadi nilai tambah di tengah meningkatnya aktivitas penerbangan di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
KPK mendalami pengelolaan keuangan dan pengadaan Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah menyita uang Rp4 miliar dari rumah pejabat.