APBD DIY 2027 Disiapkan Rp4,93 Triliun, Fokus pada Tiga Hal Ini
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA — Warga Kota Jogja kini semakin dimudahkan dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui inovasi layanan dari Polresta Yogyakarta, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM keliling dengan jadwal yang lebih fleksibel, mulai pagi hingga malam hari.
Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan warga dengan mobilitas tinggi yang kerap kesulitan mengurus administrasi pada jam kerja. Dengan menghadirkan layanan di sejumlah titik strategis, masyarakat tidak lagi harus bergantung pada layanan di kantor Satpas.
Salah satu lokasi yang paling diminati adalah kawasan Alun-Alun Kidul. Area ini menjadi pusat layanan SIM keliling, baik untuk layanan reguler di pagi hari maupun layanan khusus pada malam akhir pekan yang sering dipadati pemohon.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja April 2026
Berikut layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul
Hari: Senin–Jumat
Waktu: 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Area Sasono Hinggil, Alun-Alun Kidul
Hari: Setiap Sabtu
Waktu: 19.00–21.00 WIB
Drive Thru SIM MPP
Lokasi: Kompleks Balai Kota Jogja
Hari: Senin–Jumat
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Selain layanan keliling, fasilitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga menjadi alternatif yang mudah dijangkau karena berada di pusat kota.
Syarat Perpanjangan SIM
Perlu diperhatikan, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru langsung di Satpas.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
e-KTP asli dan fotokopi
SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi
Surat keterangan sehat jasmani
Surat hasil tes psikologi
Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses pelayanan berjalan cepat dan tanpa kendala.
Imbauan untuk Masyarakat
Petugas mengingatkan warga agar memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum datang ke lokasi layanan. Hal ini penting karena layanan keliling tidak melayani SIM yang telah kedaluwarsa.
Selain itu, masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan terbatas dan antrean sering kali cepat penuh, terutama di lokasi favorit seperti Alun-Alun Kidul. Menyiapkan dokumen sejak awal juga akan membantu mempercepat proses administrasi.
Pemohon diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kondisi kesehatan juga perlu diperhatikan, termasuk memastikan telah menjalani tes kesehatan dan psikologi sebelum mengurus perpanjangan SIM.
Dengan hadirnya berbagai opsi layanan ini, warga Jogja kini memiliki kemudahan lebih dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengganggu aktivitas harian. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib administrasi sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah perkotaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Dua pabrik garmen di Jawa Tengah berpotensi melakukan PHK terhadap 1.470 pekerja. Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Jaksa Agung memutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati. Rotasi jabatan dilakukan untuk promosi dan penyegaran organisasi.
Menjaga integritas bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana setiap insan imigrasi mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab