Lokasi SIM Keliling Sleman Malam Hari, Sabtu 19 September 2026 dan Syarat Lengkap
Lokasi SIM Keliling Sleman malam hari Sabtu 19 September 2026 tersedia di Sleman City Hall. Cek jadwal, syarat, dan ketentuannya.
Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Jogja pada Selasa (22/9/2026).
Satlantas Polresta Yogyakarta membuka layanan SIM Keliling di Alkid Jogja bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu mencermati jadwal operasional dan menyiapkan seluruh persyaratan administrasi. Langkah tersebut penting untuk menghindari kesalahan lokasi sekaligus mengantisipasi antrean pemohon di lapangan.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jogja
Satlantas Polresta Yogyakarta menyediakan beberapa titik pelayanan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM.
Selain layanan keliling, pemohon dapat memanfaatkan pelayanan di kawasan Balai Kota Yogyakarta maupun Satpas Polresta Yogyakarta.
Berikut lokasi dan jadwal pelayanan yang tersedia:
1. SIM Keliling Alkid Jogja
Layanan SIM Keliling di kawasan Alun-Alun Selatan Kota Jogja atau Alkid Jogja beroperasi pada Senin-Jumat.
Jam pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Untuk Selasa (22/9/2026), masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di lokasi tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
2. Drive Thru Sijidtu dan Mall Pelayanan Publik Balai Kota
Pelayanan perpanjangan SIM di Kompleks Balai Kota Yogyakarta juga dapat menjadi pilihan bagi masyarakat.
Layanan tersebut beroperasi pada Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
3. Satpas Polresta Yogyakarta
Selain layanan di luar kantor, perpanjangan SIM juga tersedia di Kantor Satpas Polresta Yogyakarta.
Pelayanan di Satpas Polresta Yogyakarta buka pada Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB.
Pemohon disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean. Selain itu, pastikan SIM yang akan diperpanjang belum melewati batas masa berlaku.
SIM Kedaluwarsa Harus Buat Baru
Pemohon perlu memperhatikan masa berlaku SIM sebelum memilih layanan. SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diproses melalui layanan SIM Keliling.
Pemilik SIM yang sudah mati atau kedaluwarsa harus mengajukan mekanisme pembuatan SIM baru secara langsung di Kantor Satpas Polresta Yogyakarta.
Karena itu, pengecekan masa berlaku SIM sebaiknya dilakukan sebelum pemohon datang ke lokasi pelayanan.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Masyarakat juga perlu memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Kelengkapan administrasi dari rumah dapat membantu menghindari kendala saat proses perpanjangan SIM.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C yang wajib dibawa:
Layanan tersebut khusus memproses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dengan memastikan dokumen persyaratan telah lengkap serta menyesuaikan kedatangan dengan jadwal pelayanan, masyarakat dapat memilih titik layanan perpanjangan SIM yang tersedia di wilayah Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lokasi SIM Keliling Sleman malam hari Sabtu 19 September 2026 tersedia di Sleman City Hall. Cek jadwal, syarat, dan ketentuannya.
IHSG melemah 0,88% ke 6.384,73 jelang RDG BI. Simak area support IHSG dan rekomendasi saham BIPI, IRSX, GDST, serta SMRA.
Asita DIY menyebut Kelok 23 berpotensi membuka koridor wisata Bantul-Gunungkidul dan memperpanjang lama tinggal wisatawan di DIY.
Banjir bandang menerjang kompleks perkantoran Bupati Solok. Kantor PUPR, kesehatan, BKD hingga DPRD terdampak, warga juga dievakuasi.
Lebih dari 1.600 karyawan Apple Italia mogok kerja saat peluncuran iPhone 18 Pro. Serikat pekerja menuntut perbaikan kondisi kerja.
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.