Transfer Pusat ke DIY Turun Rp583 Miliar, Pengentasan Kemiskinan Tetap Jadi Prioritas

Anisatul Umah
Anisatul Umah Kamis, 24 September 2026 17:37 WIB
Transfer Pusat ke DIY Turun Rp583 Miliar, Pengentasan Kemiskinan Tetap Jadi Prioritas

Foto ilustrasi perkampungan warga miskin Indonesia, dibuat dengan menggunakan Artificial Intelligence, ChatGPT.

Harianjogja.com, JOGJA— Ruang fiskal Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyempit dalam perubahan APBD 2026 setelah pendapatan transfer diproyeksikan turun Rp583,77 miliar, dari Rp3,24 triliun menjadi Rp2,66 triliun. Meski menghadapi efisiensi anggaran, pengembangan kawasan selatan dan pengentasan kemiskinan tetap menjadi prioritas pembangunan DIY.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, mengatakan pengembangan kawasan selatan diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Saat ini, DIY telah menentukan 18 lokus penanggulangan kemiskinan di tingkat kapanewon/kemantren. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 lokasi berada di kawasan selatan.

Menurut Danang, penetapan lokus tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok miskin. Pendekatan yang digunakan dengan memprioritaskan wilayah penanggulangan kemiskinan sekaligus mengangkat potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kelembagaan yang tersedia di masing-masing wilayah.

Kawasan Selatan Tetap Dikembangkan

Sejumlah program pemberdayaan kawasan selatan tetap akan dijalankan meski terdapat efisiensi anggaran. Salah satunya optimalisasi pemberdayaan masyarakat melalui integrasi dengan reformasi kalurahan.

Program lainnya mencakup pengembangan ekonomi lokal berbasis komunitas, termasuk wirausaha komunitas dan UMKM.

"Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri, dan perluasan literasi digital dan akses teknologi informasi untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat," ujarnya, Kamis (24/9/2026).

Danang mengatakan efisiensi anggaran tidak mengubah komitmen Pemda DIY terhadap pembangunan kawasan selatan. Pelaksanaannya dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Program yang dipertahankan meliputi pemberdayaan masyarakat di kawasan selatan dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Selain itu, ada penguatan kapasitas kalurahan sebagai pusat pembangunan sekaligus lini terdepan layanan masyarakat.

Program vokasi dan peningkatan kualitas SDM juga tetap menjadi perhatian, termasuk upaya memperluas akses teknologi informasi serta program-program yang berkaitan dengan penurunan kemiskinan.

JJLS Buka Akses ke Pesisir Selatan

Menurut Danang, keberadaan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) telah membuka akses besar-besaran menuju pesisir selatan. Kondisi tersebut membuat konsep pengembangan kawasan selatan DIY diarahkan ke empat strategi.

Pertama, penguatan ekonomi lokal berbasis kawasan melalui pemanfaatan peluang wisata, jasa, dan perdagangan yang berkembang seiring konektivitas JJLS. Usaha komunitas dan UMKM juga diarahkan menjadi penggerak ekonomi inklusif.

Kedua, pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan lingkungan. Pengelolaan kawasan diupayakan tetap memperhatikan ekosistem pesisir, sementara kegiatan ekonomi diarahkan agar dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ketiga, integrasi dengan Reformasi Kalurahan.

"Kalurahan di kawasan selatan menjadi pusat intervensi pembangunan, termasuk peningkatan kapasitas aparatur dan upaya pemberdayaan masyarakatnya," jelasnya.

Keempat, penguatan SDM dan vokasi melalui integrasi SMK dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Empat Strategi Pengentasan Kemiskinan

Selain kawasan selatan, pengentasan kemiskinan tetap masuk dalam prioritas Pemda DIY di tengah kondisi anggaran yang mengalami penyesuaian. Danang menyebut terdapat setidaknya empat strategi yang akan dijalankan.

Strategi pertama adalah mengurangi beban pengeluaran. Programnya antara lain Pengelolaan Pendidikan, Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Masyarakat, Penanggulangan Bencana, Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan, Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak, Pemenuhan Hak Anak (PHA), Pembinaan Keluarga Berencana (KB), Pendaftaran Penduduk, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, dan Pengelolaan Profil Kependudukan.

Kedua, meningkatkan pendapatan melalui Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kebudayaan, Pemberdayaan UMKM, Pengembangan UMKM, Pengelolaan Kelautan, Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian, serta Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian.

Ketiga, meminimalkan wilayah kantong kemiskinan. Upayanya antara lain melalui Pengelolaan Pendidikan, Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah, serta Rehabilitasi Sosial.

Strategi keempat berupa integrasi basis data kemiskinan. DIY mengoptimalkan pemanfaatan data intervensi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DIY dan Kabupaten/Kota agar program yang dijalankan selaras dan tepat sasaran.

Saat ini DIY sedang mengintegrasikan dan mengonsolidasikan data kemiskinan antar-OPD di DIY dan Kabupaten Kota ke dalam sistem manajemen satu pintu.

"Kebijakan ini sangat krusial untuk memastikan bantuan sosial (top-up bansos, jaminan kesehatan) tepat sasaran dan mencegah tumpang tindih data antara Pemprov, Pemkab, hingga level kelurahan," jelasnya.

Pengentasan Kemiskinan Didorong Tetap Berjalan

DPRD DIY meminta pengentasan kemiskinan tetap diprioritaskan. Konsep yang akan dijalankan mencakup Reformasi Kalurahan (R-Kal), penguatan kapasitas aparatur kalurahan, optimalisasi pendanaan untuk pemberdayaan masyarakat, serta perbaikan layanan publik dan sikap kerja aparatur.

Selanjutnya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan digunakan sebagai alat kendali kinerja. Setiap lurah memiliki indikator kinerja tahunan yang berkaitan dengan kemiskinan, stunting, PAD kalurahan, dan kualitas layanan.

Intervensi ekonomi secara langsung di tingkat kalurahan juga menjadi bagian dari konsep tersebut. Bentuknya antara lain pemanfaatan tanah kalurahan untuk warga miskin, pengembangan usaha komunitas dan UMKM lokal, serta program sosial bagi lansia dan kelompok rentan.

"Pendekatan tematik Dana Desa. Banggar DPRD DIY menekankan Dana Desa harus digunakan secara tematik untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan dan pembangunan lokal," ujarnya.

Terakhir, integrasi data dan layanan digital dilakukan melalui pendataan anak tidak sekolah, validasi data kemiskinan, serta literasi digital untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

Dengan demikian, di tengah penyesuaian pendapatan transfer dalam perubahan APBD 2026, pembangunan kawasan selatan dan penanganan kemiskinan tetap diarahkan sebagai bagian dari program prioritas Pemda DIY. Dokumen perubahan APBD DIY sendiri mencatat pendapatan transfer turun Rp583,77 miliar atau 17,98 persen, dari Rp3,24 triliun menjadi Rp2,66 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online