Advertisement

22.000 Kendaraan di Gunungkidul Belum Bayar Pajak

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 11 April 2018 - 22:17 WIB
Nina Atmasari
22.000 Kendaraan di Gunungkidul Belum Bayar Pajak Razia kendaraan. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Gunungkidul terus berupaya maksimalkan pemasukan pajak kendaraan, yang dirasa saat ini belum 100%.

Kasi pendaftaran dan pelayanan pajak, Samsat Gunungkidul, Singgih Margono mengatakan Gunungkidul terdapat sekitar 267.000 wajib pajak, 22.000 diantaranya belum membayar pajak sampai 2018.

“Sudah sekitar 90% yang membayar pajak. Sisanya yang belum beberapa rusak berat atau sudah berpindah tangan tetapi tidak pernah dilaporkan atau balik nama kendaraan,” ucapnya Rabu (11/4/2018).

Dia mengatakan alasan paling banyak karena sudah dijual. Padahal menurutnya sesuai Perda No 3 tahun 2011, 30 hari setelah membeli kendaraan, pembeli wajib balik nama kendaraan.

Singgih mengharapkan masyarakat segera membayar, karena menurutnya akan rugi karena saat membayar akan dikenai denda 49%/tahun dari pokok pajak.

Selain itu juga masyarakat tersebut dinilai tidak mendukung upaya pemerintah karena pajak kendaraan merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar DIY.

“Untuk Gunungkidul tahun lalu menyetor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp53 Miliar, dan  Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp28 Miliar. Angka ini tergolong baik karena kita melebihi target tahun lalu, atau sekitar 105 persen,” katanya.

Pihak Samsat juga berkordinasi dengan pihak desa untuk membantu menagih tunggakan pajak, karena mereka paling mengetahui kondisi masyarakatnya. Dirasa saat ini juga pertumbuhan jumlah kendaraan terutama roda dua cukup tinggi.

Sementara itu, Kepala Unit Register dan Identifikasi Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Jarwanto mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat agar taat dalam membayar pajak. “Terus kami dorong masyarakat untuk membayar pajak, kami upayakan semudah mungkin untuk pembayaran,” ujarnya.

Dia mencontohkan dengan ada lokasi selain di Samsat, juga ada mobil keliling dan kantor cabang BPD DIY, juga dibangun samsat Desa seperti di Semugih, Rongkop, lalu Desa Hargomulyo, Gedangsari.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement