Advertisement
Laporkan Penipuan, Mantan Vokalis Edane Malah Tersandung Pencemaran Nama Baik

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Mantan vokalis Edane, Ecky Lamoh, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik. Berkas perkara tahap kedua dengan tersangka Ecky Lamoh dilimpahkan penyidik Polda DIY ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Selasa (15/5/2018).
Didampingi penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Emanuel Gobay, musisi yang kini bersolo karier itu merasa tak melakukan pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan. "Saya tidak mencemarkan nama baik. Saya katakan yang ada, tapi tidak baik tanggapannya. Apa yang saya takutkan kan wajar, keluarga kami diancam," kata Ecky saat ditemui di Polda DIY, Selasa.
Advertisement
Menurut Ecky, dirinya ditetapkan sebagai tersangka sekitar 2017 atas tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dilaporkan ke Polda DIY atas dasar unggahan di media sosial yang dilakukannya pada Februari dan Maret 2016.
Ketika itu Ecky mengeluhkan laporannya atas kasus yang dia alami sebelumnya, yaitu pengaduannya ke Polres Bantul mengenai dugaan penipuan dan penggelapan disertai ancaman dengan terlapor berinisial HS, DC, dan AI pada 2013.
Namun selama bertahun-tahun laporan itu belum menunjukkan perkembangan. Malah belakangan dia dituntut balik oleh terlapor atas tuduhan pencemaran nama baik, dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Penasihan hukum Ecky, Emanuel Gobay, mengatakan setelah dilimpahkan ke Kejati DIY, berkas perkara yang menyeret kliennya sebagai tersangka kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul untuk diproses. "Ini menunjukkan ada pemberangusan kebebasan berekspresi dalam media elektronik," katanya.
Kasus yang menjerat Ecky, menurut Gobay, juga menunjukkan ketidakprofesionalan polisi. Hal ini terlihat dari laporan Ecky sebelumnya yang belum ada perkembangan. "Bang Ecky merupakan korban dan saat ini kasus yang dilaporkan belum naik ke tahap dua. Di sisi lain, berkas perkara yang menjerat Bang Ecky justru sudah masuk tahap dua," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan Pandansimo Akan Dibuka Penuh 10 Oktober 2025
- Rp5,4 Miliar Disiapkan untuk Peningkatan 4 Ruas Jalan di Sleman
- 45 Perahu Wisata Hias Berkompetisi di Laguna Pantai Glagah
- Program UMKM Naik Kelas Belum Optimal, Ini Kata Pemkab Gunungkidul
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 6 Oktober 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement