Advertisement
Polisi Tangkap Pembuat Mercon di Srandakan Bantul
Ilustrasi petasan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Sektor Srandakan menangkap empat warga yang sedang membuat mercon di Dusun Nengahan, Desa Trimurti, Srandakan, Bantul, Minggu (20/5/2018) dini hari lalu.
Keempat warga tersebut masing-masing berinisial AP, 18, ZM, 14, RA, 20, dan SW, 20. Mereka ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB. Barang bukti pembuatan petasan juga ikut disita seperti kayu, gunting, obeng, serbuk, dan pulpen.
Advertisement
Kasi Humas Polsek Srandakan, Aiptu Wahyu Widiyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan, keempat warga mengaku baru coba-coba membuat petasan.
Pihaknya hanya membina keempatnya untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena petasan masuk katagori bahan peledak yang dilarang beredar, "Kami akan terus merazia petasan baik pembuat maupun yang bermain petasan," kata Wahyu, Senin (21/5/2018).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





