Istri Terdakwa Pembunuh LC di Pantai Glagah Bersaksi untuk Suaminya

Beny Prasetya
Beny Prasetya Jum'at, 25 Mei 2018 04:17 WIB
Istri Terdakwa Pembunuh LC di Pantai Glagah Bersaksi untuk Suaminya

ilustrasi. /Reuters

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo menghadirkan istri terdakwa As, 43, yakni Krisna Wagiyan, 40, dalam sidang kasus pembunuhan Sri Iswanti, 21, warga Loano, Purworejo di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kamis (24/5/2018).

Sidang yang berlangsung satu jam dari pukul 11.00 Wib itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Awaludin Hendra Aprilana da  JPU, Benidictus Haryo Gona Perdana. Digelar di Ruang Sidang Cakra. Krisna diminta untuk memberikan kesaksian sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang  diserahkan oleh penyidik kepolisian.

Selain Krisna, ada lima saksi lain yang dipanggil oleh JPU dalam persidangan kali ini. Akan tetapi kelima saksi tersebut tak hadir dalam persidangan tersebut.

Saat persidangan Majelis Hakim meminta Krisna menuturkan kejadian ketika As  pergi untuk menemui korban sebelum terjadinya pembunuhan. Selain itu dirinya diminta menerangkan saat  terdakwa kembali ke rumah.

"Tadi sudah ada dua BAP saksi yang dibacakan oleh JPU secara langsung. Tiga kesaksian lainnya akan dibacakan dalam persidangan minggu depan," ungkap Kasi Intelejensi Kejari Kulonprogo, Yogi Andiawan Sagita.

Terpisah, Penasihat Hukum Terdakwa dari Lembaga Studi Kasus dan Bantuan Hukum Yogyakarta, Totok Sugiyanto menyatakan saksi yang dipilih oleh JPU tak bisa memberikan kesaksian proses penganiyaan berlangsung. Menurutnya JPU harus memberikan saksi yang riil dan tepat terkait tuduhan yang diajukan.

"Di dalam persidangan ini kita menggali fakta hukum. Bukan sekedar formil. Kita juga akan menghadirkan saksi yang bakal meringankan terdakwa, tunggu saja minggu depan [Kamis]," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online