Advertisement

Istri Terdakwa Pembunuh LC di Pantai Glagah Bersaksi untuk Suaminya

Beny Prasetya
Jum'at, 25 Mei 2018 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Istri Terdakwa Pembunuh LC di Pantai Glagah Bersaksi untuk Suaminya ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo menghadirkan istri terdakwa As, 43, yakni Krisna Wagiyan, 40, dalam sidang kasus pembunuhan Sri Iswanti, 21, warga Loano, Purworejo di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kamis (24/5/2018).

Sidang yang berlangsung satu jam dari pukul 11.00 Wib itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Awaludin Hendra Aprilana da  JPU, Benidictus Haryo Gona Perdana. Digelar di Ruang Sidang Cakra. Krisna diminta untuk memberikan kesaksian sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang  diserahkan oleh penyidik kepolisian.

Advertisement

Selain Krisna, ada lima saksi lain yang dipanggil oleh JPU dalam persidangan kali ini. Akan tetapi kelima saksi tersebut tak hadir dalam persidangan tersebut.

Saat persidangan Majelis Hakim meminta Krisna menuturkan kejadian ketika As  pergi untuk menemui korban sebelum terjadinya pembunuhan. Selain itu dirinya diminta menerangkan saat  terdakwa kembali ke rumah.

"Tadi sudah ada dua BAP saksi yang dibacakan oleh JPU secara langsung. Tiga kesaksian lainnya akan dibacakan dalam persidangan minggu depan," ungkap Kasi Intelejensi Kejari Kulonprogo, Yogi Andiawan Sagita.

Terpisah, Penasihat Hukum Terdakwa dari Lembaga Studi Kasus dan Bantuan Hukum Yogyakarta, Totok Sugiyanto menyatakan saksi yang dipilih oleh JPU tak bisa memberikan kesaksian proses penganiyaan berlangsung. Menurutnya JPU harus memberikan saksi yang riil dan tepat terkait tuduhan yang diajukan.

"Di dalam persidangan ini kita menggali fakta hukum. Bukan sekedar formil. Kita juga akan menghadirkan saksi yang bakal meringankan terdakwa, tunggu saja minggu depan [Kamis]," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement