Advertisement

Pengemis dan Anjal Musiman di Jogja Siap-Siap Digaruk Aparat

Abdul Hamied Razak
Senin, 04 Juni 2018 - 16:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pengemis dan Anjal Musiman di Jogja Siap-Siap Digaruk Aparat Ilustrasi pengemis jalanan - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mulai mewaspadai keberadaan pengemis dan anak jalanan (anjal). Umumnya, menjelang Hari Raya Idulfitri banyak pengemis dan anak jalanan (anjal) baru bermunculan.

Kepala Satpol PP Kota Jogja Nurwidi Hartana mengatakan, gelombang pengemis dan anjal baru ini jamak muncul di sejumlah lokasi strategis pada sepekan sebelum Lebaran. "Pengemis dan anjal rawan muncul mendekati hari lebaran. Terutama di tempat-tempat ibadah dan tempat sholat ied. Kami antisipasi penertibannya mulai H-7 lebaran," katanya, Minggu (3/6/2018).

Advertisement

Hingga kini, Satpol PP masih belum belum melihat potensi pengemis dan anjal musiman itu muncul. Menurutnya, para pengemis dan anjal itu kebanyakan baru bermunculan pada hari H lebaran di tempat-tempat ibadah dan lokasi salat ide di lapangan.

"Kalau sejak awal Ramadan pengemis dan anjal yang muncul di jalan tidak banyak. Tahun lalu juga begitu. Mereka bermunculkan jelang hari H," jelasnya.

Pihaknya pun membentuk tim khusus menangani masalah tersebut selama Ramadan hingga lebaran nanti. Dia menjelaskan, selain di lokasi tempat ibadah dan lapangan untuk sholat ied, titik-titik rawan pengemis dan anjal untuk saat ini, belum teridentifikasi. "Belum ada perkembangan menonjol. Kalau nanti muncul, kami akan tindak. Tinggal mengarahkan kekuatan (tim) ke lokasi," katanya.

Sementara, untuk hasil patroli Satpol PP selama dua minggu Ramadan, Nurwidi mengaku tidak menemukan pelanggaran. Dia menuturkan sebagian besar tempat hiburan dan rekreasi malam lebih memilih menutup usahanya selama Ramadan. Salah satu alasannya, karena jam operasional yang dibatasi. Begitu juga dengan larangan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras. Satpol PP mengaku tidak menemukan pelanggaran.

"Kalau nekat melanggar aturan kami beri sanksi tegas. Tapi sampai saat ini kami belum menemukan pelanggaran," katanya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono menyatakan usaha arena permainan ketangkasan, diskotik, panti pijat jenis shiatsu dan karaoke dengan ruangan VIP harus menutup usahanya selama bulan Ramadan sampai H+2 Idul Fitri. Sementara, jenis usaha karaoke dengan ruangan terbuka boleh beroperasi tapi hanya pukul 22.00 WIB- 01.00 WIB.

"Pengaturan jam ini mengacu Perwal No.36/2011 tentang petunjuk teknis Perda No.4/2010 tentang penyelenggaraan kepariwisataan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement