Advertisement
Bahaya Laten yang Mengancam Anak Beragam
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Harian Jogja)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Bahaya laten yang mengintai anak-anak sangat beragam. Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Komunikasi dan Kemitraan Fernandez Hutagalung.
Ia menyebutkan, bahaya itu misalnya narkoba, miras, pedofilia, kekerasan, pornografi, kecanduan Internet, radikalisme sampai perdagangan manusia. Jika hal tersebut tidak segera diantisipasi, maka bangsa ini harus siap menuai sesuatu yang buruk, sebab anak merupakan generasi penerus yang menentukan nasib sebuah negara.
Advertisement
Ancaman-ancaman yang disebutkan tadi sebenarnya sudah acap kali terjadi sehingga tidak bisa disebut bahaya laten. Tapi, menurut Fernandez bahaya-bahaya itu disebut laten karena masyarakat luas tidak menganggap hal tersebut eksis. Saat ada kejadian yang menggemparkan, misalnya pembunuhan anak dan maraknya pedofilia, masyarakat baru heboh sendiri, seolah-olah semua orang tahu solusi yang harus diambil.
"Maksud saya ketika kejadian baru orang pada ribut. Padahal seharusnya yang dilakukan adalah langkah preventif, daripada setelah kejadian merasa pintar. UU Perlindungan Anak itu berlaku untuk semua warga negara. Jadi semua harus terlibat dalam perlindungan anak. Seorang yang tahu anak tetangganya dipukul oleh orang tuanya tapi tidak melapor itu bisa dipenjara," jelasnya, Selasa (5/6/2018).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement






