Advertisement

123.099 Nama Pemilih di Gunungkidul Dicoret KPU

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 19 Juni 2018 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
123.099 Nama Pemilih di Gunungkidul Dicoret KPU Pencermatan data pemilih. - Solopos/Burhan Aris Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gunungkidul, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk Pemilu 2019 mendatang.

Ketua KPU Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan mengatakan ada perubahan data daftar pemilih awal sampai dengan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Advertisement

Data awal pemilih hasil sinkronisasi antara DP4 dengan Pemilu terakhir ada 666.475 pemilih, lalu dilakukan coklit oleh Pantarlih. Hasil coklit disusun oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) da nada beberapa perubahan.

“Ada beberapa perubahan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat [TMS] sebanyak 123.099. Data pemilih baru 63.736, pemilih yang diubah datanya 55.971,” kata Zaenuri, Senin (18/6/2018).

Dari data yang diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara ditetapkan ada 144 desa, 2.734 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki 295.998, dan pemilih perempuan 311.114. Jadi total jumlah DPS di Gunungkidul 607.112 pemilih.

Dia mengatakan disamping DPS, KPU Gunungkidul menetapkan pemilih yang belum memiliki E-KTP atau dipastikan belum memegang E-KTP ada 13.778. Sedangkan pemilih khusus atau orang luar Gunungkidul yang berdomisili di Gunungkidul dan rencana akan memilih di Gunungkidul 2.748.

Ia berharap saat diumumkan, Senin (18/6/2018) ada tanggapan dan masukan baik dari masyarakat, Panwaslu, Parpol, dan mungkin juga media untuk perbaikan data pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Tahapan rekap dan penetapan DPT, Rabu [15/8/2018]- Selasa [21/8/2018]. Masayarakt juga bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum melalui DPS yang ditempel di balai desa dan tempat-tempat strategis di wilayah TPS. Selain itu dapat dicek melalui web KPU, Sistem Informasi Data Pemilih [Sidalih],” katanya.

Sementara itu Ketua Panwaslu, Gunungkidul, Antok mengatakan setelah pleno penetapan DPS yang berlangsung Minggu (18/6/2018), Panwaslu Gunungkidul akan segera mencermati data pemilih yang ada.

“Kami akan cermati lagi bersama Panwas ditingkat kecamatan, kami lihat data by name by address, apa ada yang keliru atau tidak. Soalnya kemarin saat penetapan DPS ada 123.099 yang TMS. Selain itu jumlah pemilih Pemilu mendatang jauh lebih sedikit dari, pemilu sebelumnya, akan kami lihat lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita

News
| Sabtu, 20 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement