Advertisement

Ngebet Pengen Jadi Anggota Dewan, 2 Pejabat di Gunungkidul Ini Rela Pensiun Dini

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 02 Juli 2018 - 18:20 WIB
Arief Junianto
Ngebet Pengen Jadi Anggota Dewan, 2 Pejabat di Gunungkidul Ini Rela Pensiun Dini Ilustrasi Pemilu 2019 - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ikut nyaleg, sebanyak dua pejabat di lingkup Gunungkidul resmi pensiun dini.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Sigit Purwanto membenarkan adanya pejabat yang mengajukan pensiun dini. "Ya sudah resmi pensiun dini Pak Supartono, namun untuk penggantinya Kepala BKAD Gunungkidul belum," katanya.

Advertisement

Dia mengatakan selain Supartono, pejabat yang resmi pensiun dini adalah salah satu kepala seksi di Kecamatan Girisubo, Sugito. Untuk satu pejabat lagi yang dikabarkan juga akan mundur belum mundur secara resmi. Sebelumnya Sigit mengatakan untuk kekosongan jabatan yang ditinggal para pejabat yang mengajukan pensiun dini itu, Sigit menjelaskan ada beberapa kemungkinan.

Pertama memberi masukan kepada Bupati untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt). Untuk selanjutnya dilakukan rotasi atau seleksi terbuka untuk menggantikan posisi tersebut. “Kalau Plt, Bupati akan menunjuk. Untuk setelahnya akan dibentuk panitia seleksi (pansel) untuk memberi rekomendasi pengganti mengisi jabatan itu,” ujarnya.

Pansel terdiri dari orang diluar Pemkab dan dari dalam Pemkab. Keanggotaan sekurang-kurangnya lima orang dan paling banyak sembilan orang yang terdiri 55% dari eksternal dan 45% internal Pemkab.

Adapun keanggotan untuk tim pansel dari eksternal biasanya adalah berasal dari akademisi atau orang yang pernah membidangi hal yang sama dengan kekosongan jabatan yang ada, sementara internal Sekda atau kepala dinas biasanya. Dia mengatakan untuk seleksi terbuka sendiri memerlukan waktu sekitar dua bulan, sementara untuk rotasi sekitar satu bulan.

Seperti diberitakan, salah satu pejabat yang resmi pensiun dini yaitu Kepala Badan Keuangan dan Aset dan Daerah (BKAD), Supartono, terhitung sejak Sabtu (30/6/2018). Dia mengaku mengajukan pensiun dini untuk maju sebagai calon legislatif di daerah pemilihan (dapil) tiga Gunungkidul yang mencakup Kecamatan Ponjong, Karangmojo, dan Semin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement