Advertisement

Pedagang di Pasar Wates Nekat Menjual Bahan Makanan Berbahaya

Beny Prasetya
Senin, 02 Juli 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pedagang di Pasar Wates Nekat Menjual Bahan Makanan Berbahaya Petugas dari BPOM DIY (kanan) memberikan penjelasan kepada pedagang yang terbukti menjual kerupuk mengandung pewarna tekstil, Senin (2/7 - 2018).Harian Jogja/Beny Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGOBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY menggelar razia bahan makanan berbahaya di Pasar wates, Senin (2/7/2018). Hasilnya, petugas menyita 14 bahan makanan berbahaya yang diperdagangkan. Bahan makanan yang disita terdiri dari sampel kerupuk dan sampel ikan teri asin. Kedua bahan makanan itu terbukti mengandung bahan berbahaya berupa rhodamin B dan formalin.

Kepala BPOM DIY, Sandra M.P Lithin, menyatakan jajarannya menyita 14 bahan makanan setelah melakukan uji sampel makanan dengan sampel total sebanyak 43 buah. "Kami menemukan belasan bahan makanan berbahaya. Untuk teri yang positif mengandung formalin ada enam sampel, dan rhodamin B kami temukan di delapan sampel kerupuk," katanya, Senin.

Advertisement

Sandra mengatakan hasil pengawasan lapangan dan penyitaan ini menjadi jumlah terbesar. Terlebih dari berbagai jenis ikan asin, BPOM hanya menguji delapan sampel dan ternyata enam di antaranya positif mengandung bahan pengawet berbahaya.

Menurut Sandra jajarannya menyita seluruh sampel yang terbukti membahayakan kesehatan manusia itu. Dari hasil penelusuran, sebagian besar bahan pangan berbahaya itu berasal dari luar DIY.

"Kami tetap menyita dan tidak ada ganti rugi kepada pedagang, karena bahan pangan itu barang berbahaya. Dari pemeriksaan, hampir seluruh bahan makanan berbahaya yang kami temukan berasal dari luar DIY. Kami harus bekerja sama dengan BPOM Jawa Tengah dan Jawa Timur," katanya.

Sandra juga meminta pedagang untuk tidak main-main. Setelah diberikan pengarahan dan penjelasan tentang ciri-ciri dan bahaya makanan berformalin, BPOM langsung menyodorkan surat pernyataan kepada para pedagang agar mereka tidak mengulangi kembali dan mengakui kesalahan. "Bila ke depan masih melakukan hal yang sama, kami langsung membawa mereka ke ranah hukum. Sudah waktunya masuk pro-justicia," katanya.

Salah seorang pedagang yang kedapatan menjual ikan asin berformalin, Adi Kisnoto, mengaku dirinya baru kulakan ikan asin berformalin itu sekitar satu bulan yang lalu. Dia membeli sebanyak lima kilogram dari seorang sales. "Saya beli lima kilogram saat bulan puasa kemarin," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement