Advertisement

Ingin Urus Kekancingan, Siapkan Berkas-Berkas Ini

I Ketut Sawitra Mustika
Rabu, 11 Juli 2018 - 11:20 WIB
Arief Junianto
Ingin Urus Kekancingan, Siapkan Berkas-Berkas Ini Kraton Jogja. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Masih banyak warga yang dinilai belum tahu dan menyadari bahwa status lahan yang mereka tinggali adalah Sultan Grond (SG) ataupun Pakualaman Grond (PAG).

Kepala DPRT Kota Jogja Hari Setyowacono mengatakan setelah beberapa kali menyosialisasikan tata cara pemanfaatan tanah SG dan PAG ternyata ada warga yang belum tahu bertempat tinggal di tanah milik siapa. Khusus di wilayah Kota Jogja, kata dia, tanah yang belum pernah keluar alas haknya sudah jelas merupakan tanah SG. Untuk memastikan warga bisa bertanya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Advertisement

Setelah mengetahui tanah yang ditempati merupakan SG, ujar Hari, masyarakat harus segera mengurus kekancingan. "Itulah yang kami sosialisasikan. Harus segera diurus [kekancingan]," kata dia, belum lama ini.

Proses itu bisa diawali dengan mengajukan permohonan ke Kraton, dan ditembuskan ke DPTR DIY. Selain itu sejumlah lampiran juga harus disiapkan, mulai dari rekomendasi kesesuaian tata ruang yang dikeluarkan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah dan rekomendasi pemanfaatan tanah yang diterbitkan oleh DPTR Kota Jogja.

"Setelah tahu kami akan terjun ke lapangan. Istilahnya klarifikasi. Apakah benar sesuai permohonan atau tidak?" kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement