Advertisement

6 Bulan, Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sleman Capai 84 Kejadian

Fahmi Ahmad Burhan
Kamis, 02 Agustus 2018 - 19:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
6 Bulan, Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sleman Capai 84 Kejadian Foto ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman mencatat di semester pertama mulai Januari sampai Juni 2018, kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sleman mencapai 84 kasus.
Kepala DP3AP2KB, Mafilindati Nuraini, mengatakan berbagai kasus kekerasan terhadap anak di antaranya kekerasan fisik, kekerasan psikis, sampai kasus kriminal. Sementara itu berdasarkan data dari DP3AP2KB, pada 2017 jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 175 kejadian.
"Kami menerima laporan itu secara berjenjang dan ada FKP2PA [Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak]," ujar Linda saat ditemui Kamis (2/8/2018). Begitupun dengan penanganannya, menurut Linda penanganan yang dilakukan juga diselesaikan di tingkat desa maupun di kecamatan. Sedangkan apabila sudah masuk ranah kriminal penanganan dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman.
Linda mengatakan kekerasan anak bisa terjadi karena orang tua yang terlalu keras dalam memberikan teguran terhadap anak. Ia mengatakan jajarannya melakukan berbagai upaya dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, salah satunya melalui peraturan bupati (perbup).
Tahun ini ada perbup terkait dengan perlindungan anak di Sleman, yaitu Perbup No.12/2018 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Sementara di 2016 ada perbup terkait dengan perlindungan anak, yaitu Perbup No.19/2016 tentang Pengembangan Sekolah Ramah Anak.
"Kami berharap Perbup KLA bisa menjadi peraturan daerah," kata Linda. Selain dengan perbup, Linda mengatakan secara berjenjang dibuat juga wilayah layak anak di antaranya sekolah ramah anak, desa layak anak, serta kecamatan layak anak.
Pemkab Sleman berupaya mewujudkan KLA pada 2021. Saat ini Kabupaten Sleman baru pada tingkat nindya, belum pada tingkat kabupaten layak anak. Beberapa tingkatan di antaranya pratama, madya, nidya dan utama, baru kemudian kabupaten layak anak.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement