Pengemudi Online Minta Kantor Grab Jogja Dikosongkan

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Senin, 13 Agustus 2018 15:05 WIB
Pengemudi Online Minta Kantor Grab Jogja Dikosongkan

Aksi driver ojek online Grab di Kompleks Casa Grande, Depok, Sleman, Senin (13/8/2018)./Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati

Harianjogja.com, SLEMAN-Ratusan pengemudi Grab DIY-Jateng melakukan aksi di depan kantor Grab Indonesia di Kompleks Casa Grande, Depok, Sleman, Senin (13/8/2018). Mereka meminta karyawan mengosongkan kantor jika tidak mampu memenuhi tuntutan-tuntutan yang dilayangkan.

Koordinator lapangan aksi pengemudi Grab, Handoko mengatakan ada lima poin yang menjadi tuntutan mereka. Kelima poin itu yakni aplikator tidak sewenang-wenang melakukan putus mitra (suspend), mengkaji ulang potongan 20% karena potongan tersebut berat bagi driver, amnesti tanpa syarat, mengembalikan zona awal, dan aplikator tidak seenaknya mengubah skema tanpa bermusyawarah dengan mitra atau driver.

"Selama ini kami enggak diajak rembugan sebelum ada kebijakan baru. Kembalikan fungsi kami sebagai mitra. Bukan sepihak," katanya, Senin (13/8/2018).

Menurutnya beberapa kebijakan yang dikeluarkan aplikator dalam hal ini PT Grab Indonesia dirasa memberatkan pihak driver. "Pendapatan saya awal bisa Rp300.000 bersih, sekarang hanya Rp75.000," lanjutnya.

Driver yang lain, Sinyo Prihartanto mengatakan sistem zonasi yang diterapkan juga sangat memberatkan. "Kembalikan zona awal. Jadi kami bisa ambil orderan di mana-mana," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online